Erwan akan Buat Perda Ketenagakerjaan

erwan-akan-buat-perda-ketenagakerjaan
ATEP BIMO AS/SUMEKS
FOTO BERSAMA: Pj Bupati Sumedang Sumarwan Hadi Soemarto, Wabup terpilih Erwan Setiawan, unsur Forkopimka Ujungjaya dan tokoh masyarakat berfoto bersama seusai acara helaran Milangkala Ke 32 sekaligus peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 73, belum lama ini.
0 Komentar

UJUNGJAYA – Wakil Bupati terpilih Erwan Setiawan melihat selama ini Sumedang dengan beberapa potensinya tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Sumedang sendiri. Misalnya, di daerah Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung terdapat sekitar 700 pabrik, tetapi pengangguran di Sumedang masih cukup tinggi, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional.

Menurut Erwan, perusahaan-perusahaan yang ada di Sumedang ternyata tidak mengakomodir masyarakat setempat untuk menjadi karyawan.

“Oleh karena itu, Bupati dan wakil Bupati terpilih kedepan akan mengikat hal itu dalam suatu aturan. Aturannya, silakan para investor untuk membuka suatu pabrik ataupun usaha lainnya, namun harus mengikuti aturan, yaitu mengakomodir 70 persen warga setempat menjadi karyawan,” ujar Erwan saat berbincang dengan Sumeks seusai menghadiri milangkala Kecamatan Ujungjaya ke 32, belum lama ini.

Baca Juga:Kodim Gelar Lomba MelukisKomunitas Konsumen Indonesia: Tidak Ada Urgensi Bagi BPOM Revisi Aturan Iklan SKM

Erwan beralasan, kalau para investor mengakomodir masyarakat setempat menjadi karyawan, akan banyak diperoleh keuntungan oleh perusahaan. Diantaranya, tidak akan ada karyawan yang terlambat dalam bekerja, para karyawan tidak akan menyumbang kemacetan karena cukup berjalan kaki menuju ke tempat bekerja.

“Serta, dari sisi keamanan masyarakat setempat akan menjaga lingkungannya bekerja apabila perusahaan tersebut memperkerjakan karyawan setempat. Bagi perusahaan sendiri akan lebih aman,” paparnya.

Dikatakan, peraturan tersebut akan diberlakukan di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang. “Khususnya di wilayah Kecamatan Ujungjaya yang akan menjadi kawasan industri,” tegasnya.

Terkait kesiapan masyarakat Ujungjaya yang akan beralih fungsi dari kawasan pertanian menjadi kawasan industri, Erwan menegaskan masyarakat harus siap menghadapi pembangunan dan kemajuan teknologi. Dirinya akan terus memperhatikan dan memacu SDM masyarakat Ujungjaya, diantaranya melalui pelatihan pelatihan keterampilan.

Erwan juga menuturkan, selain akan menjadi kawasan industri, wilayah Kecamatan Ujungjaya juga sebagai daerah penyangga kawasan BIJB. Untuk itu, di wilayah Kecamatan Ujungjaya dan sekitarnya juga dilakukan beberapa pembangunan. Misalnya di bidang seni budaya, akan membangun pusat budaya Sumedang, sehingga Kabupaten Sumedang layak disebut Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS).

Lainnya, di bidang olahraga di Kecamatan Ujungjaya akan dibangun stadion bertaraf internasional yang akan dilakukan dalam dua tahun kedepan.

0 Komentar