Bupati Kekeuh Pertahankan UPT

Dadang naser ajak warga tidak golput
Bupati Bandung Dadang M. Naser
0 Komentar

SOREANG – Sejak akan diberlakukannya aturan dari pusat mengenai keberadaan Unit Pelayanan Teknis (UPT), Bupati Bandung Dadang M. Naser mengaku penghapusan UPT di Kabupaten Bandung tidak bisa dilakukan. Sebab, mempertimbangkan luas wilayah, sehingga keberadaan UPT masih sangat diperlukan.

Dia memaparkan, jika dilihat letak geografis Kabupaten Bandung memiliki luas wilayah sekitar 1.768 kilometer persegi dengan jumlah kecamatan sebanyak 31 kecamatan menjadi hal yang sangat berat jika UPT dihapus. Hal ini berbeda kondisinya jika diberlakukan pada pemerintahan Kota.

Dia menilai, UPT merupakan kepanjangan tangan pemerintah dimana keberadaannya sangat membantu dalam menyampaikan program-program kepada masyarakat, khususnya di daerah yang tidak dapat dijangkau oleh pemerintah.

Baca Juga:Peduli Lombok, Warga Kumpulkan Dana Rp78 Juta4 Pencuri Hewan Meregang Nyawa

“UPTD sendiri memiliki posisi yang sangat strategis, mereka dapat terjun langsung ke lapangan untuk melayani masyarakat,’’jelas Dadang ketika ditemui kemarin. (22/8).

Menurutnya, dikhawatirkan jika UPT tidak ada, pelayanan kepada masyarakat jadi terhambat. Sebab, bila masyarakat ingin memberikan kontribusinya ke pemerintah harus mendatangi dinas secara langsung.

Dadang menambahkan, pihaknya akan tetap mentaati peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Sehingga, Pemkab Bandung sendiri merasa keberatan dengan keputusan ini. (rus/yan)

0 Komentar