CIMAHI – Setelah selesai dibangun, proyek infrastruktur Flyover Padasuka sampai saat ini masih belum diresmikan oleh pemerintah Kota Cimahi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi Wilman Sugiansyah mengatakan, untuk diresmikannya flyover tersebut pihaknya sedang menunggu pemeriksaan dari Pusat Penelitian Jalan dan Jembatan (Puslitjatan) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
’’ Jadi harus diperiksa dan di cek dulu untuk mendapatkan surat kelaikannya,”jelas Wilma ketika dietemui kemarin. (20/8).
Untuk mempercepat proses pemeriksaan dia mengaku sudah mengirimkan surat ke Puslitjatan pada 16 Agustus lalu. Sehingga ditargetkan awal sudah bisa digunakan.
Selain itu, untuk melengkapi fasilitas jalan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub)
untuk segera memasang marka jalan dan rambu lalu lintas.
“Kami akan konfirmasi kepihak dishub dan polres yang mempunyai kewenangan secara lalu lintas. Untuk rekomendasi dampak dari kelancaran laulintasnya,” kata dia.
Terpisah Kepala Bidang lalu lintas Dishub Kota Cimahi, Endang mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PUPR secara intens, agar mendapatkan sertifikat kelaikan jalan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pengecekan kelapangan dan harus disiapkan kelengkapan marka jalan, rambu dan petunjuk jalan
“September kita sosialisasi dan melengkapi markah serta rambu jalan yang masih kurang,” ungkapnya.
Sementara untuk penggunaanya, pihaknya sudah menyusun dan menyampaikan beberapa alternatif tentang rekayasan jalan setelah flyover dibuka. Sebab, dengan dibukanya flyover Padasuka otomatis akan berimbas pada arus lalin baik yang di jalan Contong ataupun Jalan Padasuka.
“Penggunaan flyover ada beberapa alternatif yang pertama melakukan rekayasa agar pertemuan kendaraan tidak terlalu sering,” tuturnya.
Endang menjelaskan, saat ini semua alternatif penggunaan masih dalam tahap penggodogan dengan pihak kepolisian. Endang juga mengaku, pihaknya juga akan melakukan simulasi atau ujicoba selama satu atau dua minggu sebelum benar benar flyover tersebut dioprasikan secara permanen.
Dan agar tidak semua jenis kendaraan bisa masuk, pihaknya akan membangun portal dan pembatasan jenis kendaraan yang bisa masuk. Namun untuk kendaraan angkutan barang dan mobil besar dipastikan tidak diperbolehkan masuk.