1,5 Tahun 4 OPD Tidak Miliki Kadis

CIMAHI– Hampir selama satu tahun setengah ternyata, ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cimahi yang beslum memiliki kepala Dinas (Kadis) definitif, di antaranya Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pangan dan Pertanian serta Dinas Lingkungan Hidup.

Bahkan, seiring banyaknya Kadis pensiun, seperti Kasatpol PP Aris Permono, Dinas Perhubungan Ison Suhud serta Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Bambang Maulana maka bertambahlah kekosongan Kadis-kadis tersesbut.

Menggapi banyaknya kekosongan kadis-kadis ini Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Sidha mengatakan. kekosongan posisi pimpinan OPD sedikitnya akan mempengaruhi jalannya roda pemerintahan. Terutama, menyangkut kebijakan-kebijakan pada OPD terkait.

“Pasti menghambat. Sehingga sebaiknya Wali Kota Cimahi untuk secepat mungkin mengisi kekosongan kepala dinas tersebut,” ujarnya, saat dihubungi, keamrin (2/8).

Arlan mengatakan, Pengisian posisi kosong tersebut harus segera dilakukan, agar lebih cepat bersinergi dengan seluruh elemen penggeraknya. Termasuk dengan dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

“Karena kita tahu pekerjaan rumah di Cimahi semakin menumpuk. Jika lambat diatasi, ini akan berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat kepada pimpinannya,” katanya.

Sementara itu terkait Perombakan terhadap sekitar 169 Asapatur Sipil Negara (ASN) setingkat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi pada Senin, 20 Juli 2018, Arlan mengatakan, semua ASN yang dibongkar pasang Wali Kota Cimahi harus cepat beradaptasi dan menjawab tantangan yang ada di masyarakat.

“Artinya, pejabat-pejabat baru harus bisa beradaptasi cepat dengan pekerjaan barunya, sehingga masyarakat merasa ada perbuhana dalam merotasi jabatan baru,” katanya.

Arlan menilai, rotasi-mutasi yang dilakukan kali ini merupakan langkah tepat dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Pasalnya beberapa bulan kebelakang banyak jabatan-jabatan yang kosong.

“Jelas jabatan kosong ini akan sangat mengganggu kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dikatakan Arlan, rotasi dan mutasi dalam sebuah organisasi pemerintah harus memiliki tujuan untuk mempercepat dan memperbaiki fungsi pemerintah. Terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan dan pemberdayaan.

“Masyarakat pasti berharap ada peningkatan pelayanan ke arah yang lebih baik sesuai dengan SOP pelayanan publik,” pungkasnya. (ziz/yan).

Tinggalkan Balasan