Menyerah, Opang Cikoneng Jadi Hijau

SOREANG — Empat orang tukang ojek pangkalan (Opang) dijadikan tersangka pasca bentrokan di Kampung Cikoneng, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (27/7) lalu. Polres Bandung juga memastikan, kasus tersebut sudah selesai setelah dilakukan mediasi di Mapolres Bandung.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, Polres Bandung menetapkan empat orang sebagai tersangka sebagai pelaku perusakan barang dan penganiayaan orang saat mengontrok ojek online (Ojol).”Total yang diperiksa ada 18 orang. Empat orang menjadi tersangka, sisanya saksi” jelas Indra, usai mediasi, Sabtu (28/7) malam.

Menurutnya, walaupun sudah ada yang ditetapkan tersangka, namun proses penyelidikan kasus ini terus berjalan. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka itu semuanya berasal dari pihak Opang. Perannya adalah melakukan tindakan pidana secara bersama-sama dengan melakukan penganiayaan dan perusakan barang yakni motor.

Indra juga telah memberikan imbauan, supaya masyarakat tidak percaya kepada berita hoax. Jika ada informasi yang meresahkan, maka lebih baik melaporkan ke polisi atau aparat kewilayahan agar diperoleh informasi yang benar. Hal ini bertujuan agar kondisi kamtibmas dan kondusivitas wilayah khususnya di Kabupaten Bandung bisa terjaga dengan kondusif.

Sementara itu, mediasi yang dilakukan antara Ojol dan Opang menghasilkan enam kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan Opang, Acep Rohmat dan perwakilan Ojol, Achmad Ilyas Prayogi.

Kesepekatan tersebut, lanjutnya, kedua belah pihak siap menjaga kamtibmas di Kampung Cikoneng, Desa Bojongsoang. Lalu pihak Opang akan mencabut spanduk provokatif yang bertuliskan Ojek Online Dilarang Masuk. Poin ketiga adalah Ojol dibolehkan untuk menaikan dan menurunkan penumpang di kawasan Kampung Cikoneng, Bojongsoang. Serta, Opang yang berada di kawasan Cikoneng akan berubah menjadi Ojol.

Kemudian kedua belah pihak sepakat melakukan sosialisasi mengenai keputusan ini, serta yang terakhir adalah tidak mencampuri peristiwa pidana yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian Polres Bandung.

”Alhamdulilah mediasi berjalan dengan lancar dan aman. Kedua belah pihak siap menjalankan apa yang dihasilkan dari proses mediasi ini,” ungkap Indra.

Sementara itu, Camat Bojongsoang Aef muslim menuturkan, usainya dilakukan mediasi di Mapolres Bandung, pihak muspika Kecamatan Bojongsoang pun mengadakan edukasi dan sosialisasi terhadap Opang, untuk menjadi Ojol.

Tinggalkan Balasan