Sekda Kota Bekasi Bakal Disidang BKN

Sekda Kota Bekasi Bakal Disidang BKN
HUMAS PEMPROV JABAR FOR JABAR EKSPRES
SEGERA SIDANG: Penjabat Gubernur Jawa Barat, Mochamad Iriawan saat memberikan keterangan pers berkait dengan dugaan ketidaknetralan Sekda Kota Bekasi dalam Pilkada Serentak 2018. Untuk mengetahui kebenarannya harus melalui persidangan di BKNb dan hasilnya akan dilaporkan pada pemerintah pusat.
0 Komentar

Isi surat tersebut menegaskan dan juga merekomendasikan Wali Kota Bekasi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian untuk memberikan sanksi disiplin sedang kepada Rayendra Sukarmadji yang telah melakukan pelanggaran kode etik ASN yang tertuang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. (mg1/ign)

0 Komentar