Perbup Pendidikan Agama untuk Pembentukan Akhlak

NGAMPRAH– Saat ini, Pemkab Bandung Barat sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Ekstrakurikuler Pada Satuan Pendidikan SD/MI dan SMP/MTs. Perbup itu dimaksudkan untuk lebih memperkuat Perda Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2009 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyyah Awaliyyah dan Perbup KBB Nomor 23 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda KBB Nomor 9 Tahun 2009.

Perbup tersebut diterbitkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra menjelang berakhirnya jabatan beberapa waktu lalu. “Melalui perbup ini ditujukan agar anak-anak didorong supaya memiliki sertifikat dan bisa dijadikan syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, terutama pendidikan agama,” kata Yayat.

Persoalan yang banyak dihadapi sekarang menyangkut karakter dan lingkungan, sebab anak yang baik bisa menjadi nakal. Karena itu, perlu memperkuat sekolah agama dan pesantren agar lahir generasi penerus yang bisa membawa bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Pentingnya pendidikan agama di sekolah agar peserta didik mengenal, memahami, menghayati, dan berakhlak mulia.

Menurutnya, pendidikan agama memiliki peranan penting di dalam memperjuangkan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Dasar pendidikan agama yang berasal dari peraturan perundang-undangan secara langsung ataupun tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah.

Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) KBB Agus Ishak menilai, salah satu substansi di dalam perbup yang perlu diapresiasi ialah terkait jam pelajaran untuk kegiatan ekstrakurikuler keagamaan. Pada perbup yang baru, kegiatan keagamaan di luar jam pelajaran sekolah itu minimal dilaksanakan dua jam per minggu. “Setelah terbit perbup ini tugas ke depan menyososilisasikannya,” ujarnya.

Plt Kabid SMP Dadang Supardan menambahkan, maksud penyelenggaraan pendidikan agama di KBB untuk mendorong peserta didik agar taat menjalankan agamanya dalam kehidupan sehari-hari. Di samping itu, menjadikan agama sebagai landasan pembentukan akhlak mulia dalam kehidupannya. “Tujuan akhirnya memang untuk pembentukan akhlak anak-anak siswa,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan