Truk Overload Rugikan Negara Rp 43 Triliun

Truk Overload Rugikan Negara Rp 43 Triliun
ILUSTRASI/ISTIMEWA
OVERLOAD: Truk sarat muatan saat melintas di tanjakan Gentong Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

”Bukan kami tidak menyetujui, undangan baru kami terima kemarin (lusa, red) tanggal 16 Juli, jam 16.00 WIB. Karena agendanya FGD terkait UPPKB, maka perlu kami bahas dan sepakati dulu dengan para anggota,” ujar Hidayat, saat dihubungi Jawa Pos, kemarin (17/7).

Hidayat menegaskan dirinya dan anggota asosiasi masih perlu untuk membicarakan dengan anggota atau wakil kluster terkait karena setiap anggota produknya berbeda-beda. ”Sementara saya no comment dulu, itu sangat tergantung dari jenis produk masing-masing anggota, karena beratnya juga variatif. Saya perlu kumpulkan teman-teman dulu,” pungkasnya. (lyn/agf/ign)

0 Komentar