Kades Nyaleg Harus Mundur

Dikatakan Hilman rata-rata para kades ini akan mencalonkan dirinya di DPRD Kabupaten Bandung dan dua orang kades akan mencalonkan diri ke DPRD Provinsi Jabar. Namun sejauh ini Hilman mengaku belum ada kades yang mengundurkan diri karena akan nyaleg.

Di antaranya Kades Ciapus Kecamatan Banjaran yang akan mendaftar melalui parpol Gerindra, Kades Ciburial Kecamatan Cimenyan melalui parpol Golkar dan Kades Pamekaran Kecamatan Soreang dari PAN.

“Sejauh ini selama itu jelas peraturannya kenapa tidak (untuk mengundurkan diri). Tapi sejauh ini belum ada yang mengundurkan diri,” akunya

Lebih lanjut Hilman mengatakan, para kades yang mencalonkan diri ini adalah mereka yang sudah dua periode menjadi kades. Selain karena sudah dua periode menjadi kades di daerahnya, para kades ini juga ingin meniti karir politiknya di kancah DPRD.

“Tapi secara umum mereka melihat ada hal-hal yang memang perlu juga legislatif Kabupaten Bandung bekerja lebih optimal lagi. Yang selama ini relatif kurang optimal salah satu contoh Perda pemilihan BPD pun sampai saat ini tidak ada perbupnya terus pakai juknis,” pungkasnya (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan