Lelang Jabatan Sekda Dipaksakan

Dia menjelaskan, seharusnya Plt Bupati tersebut fokus saja pada penyelesaian kinerja dan pelayanan kepada masyarakat disisa akhir jabatannya. “Bukan malah melakukan rotasi mutasi jabatan karena waktunya terlalu sempit. Serahkan saja soal rotasi dan mutasi itu pada bupati terpilih supaya kinerjanya bisa lebih efektif,” terangnya.

Terpisah, Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang) Holid Nurjamil meminta sebaiknya open bidding dihentikan sampai adanya Pj Bupati. Walaupun proses itu merupakan perintah Gubernur Jabar untuk mengisi kekosongan sekda dalam jangka waktu tiga bulan. “Justru kalau kita lihat seolah-olah ada kepentingan politik untuk mengangkat seseorang. Padahal, bisa dikomunikasikan dengan bupati terpilih yang akan memimpin lima tahun ke depan,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan