Mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan

Oleh karenanya, lanjut Irmajanti, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS. Menurutnya, penting diketahui menurut Irmajanti bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk peserta JKN-KIS khususnya Peserta Penerima Upah (PPU) iurannya yang dibayarkan oleh Badan Usaha agar membayar iuran JKN-KIS sebelum tanggal 8 atau minggu ini, sedangkan untuk peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) membayar iuran JKN-KIS sebelum tanggal 10 bila pembayaran dilakukan di chanel pembayaran seperti di gerai ATM, PPOB (alfamart, Indomart, Kantor POS, dsb) agar kepesertaannya aktif dan langsung bisa digunakan di faskes saat mudik lebaran.

“Kepada peserta JKN-KIS untuk segera mendownload aplikasi Mobile JKN di Play Store dan App Store, aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan peserta dalam melakukan pendaftaran, cek tunggakan, perubahan faskes, skrining riwayat kesehatan serta info-info yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan apalagi pada saat mudik lebaran aplikasi Mobile JKN sangat bermanfaat sekali,” jelasnya.

Menurutnya, untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Di samping itu, tuturnya, selama libur lebaran 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 – 12.00.

Tinggalkan Balasan