Dapat WTP Kinerja Tetap Ditingkatkan

CIMAHI – Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengatakan, dengan kerja keras dan laporan administrasi yang baik maka Cimahi mendapatkan hasil pemeriksaan dengan mempertahankan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017.

”Kami mengucap syukur atas keberhasilan Cimahi meraih WTP untuk kelima kali. Keberhasilan ini diraih dengan kerja keras dari semua pihak eksekutif dan legistatif dan bimbingan dari BPK,” katanya belum lama ini. Menurutnya, peraihan WTP yang ke lima kalinya merupakan perwujudan akuntabilitas lengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Pemkot Cimahi. Ajay berjanji dan berkomitmen akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

”Harapan saya administrasi yang baik harusnya lebih ditingkatkan lagi dengan hasil kegiatan yang lebih efisien dan efektif,’’cetus Ajay. Sementara itu, Seketaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Muhamad Yani mengungkapkan, raihan WTP ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh ASN Pemkot Cimahi dalam penyampaian laporan keuangan yang sesuai akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.

”Kami berupaya bagaimana kami dapat melakukan penyusunan laporan keuangan sesuai kaidah akuntansi keuangan pemerintah dan hal ini diapresiasi pemerintah pusat,” ungkapnya.

Diakui transisi di pemerintahan ada pengaruh terhadap psikologis SDM menghadapi kondisi kemarin. Opini WTP ini pembuktian bahwa sistem yang diterapkan sudah terbangun dan sehingga siapapun pimpinan daerah, siapapun sekda selaku koordinator kalau sistem berjalan baik tujuan organisasi bisa tercapai.

Untuk itu, Atas nama Pemerintah Kota Cimahi Yani mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kota Cimahi yang telah bekerja bahu membahu dalam menyiapkan laporan keuangan sehingga data tersaji sesuai aturan. ”Ini bagian dari kerjasama semua SKPD bagaimana menyusun entitas pelaporan keuangan daerah sesuai kaidah,” ucapnya. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan