Kejaksaan Negeri Bandung Siap Kawal Kepatuhan Badan Usaha

BANDUNG – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS dan upaya meningkatkan kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Cabang Bandung menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Semester I Tahun 2018 Tingkat Kota Bandung, Jumat (25/5).

Forum kepatuhuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Rudi Irmawan beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Yudi Prihastoro, Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung diwakili oleh Nenny Nuraeni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung diwakili oleh Indi Suryani, Pengawas Ketenagakerjaan UPDT Wilayah IV diwakili oleh Ujang Kusyadi, serta anggota Adhoc dari Polrestabes Bandung diwakili oleh Ihsan Wahyudi.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Herman Dinata Mihardja menegaskan bahwa tahun 2018 adalah tahun law enforcement khususnya bagi badan usaha yang masih terindikasi belum patuh. Oleh karena itu, dukungan dari masing-masing anggota forum sangat penting untuk peningkatan kepatuhan.

“Melalui Forum Koordinasi Kepatuhan ini, diharapkan semua anggota dapat sinergi sesuai dengan potensi bidangnya masing-masing. Sehingga kedepannya, pertama badan usaha yang belum terdaftar dalam Program JKN dapat segera registrasi, kedua badan usaha dapat memberikan data dengan benar, dan ketiga dapat membayar iuran tepat waktu”, jelas Herman, Jum’at (25/05).

Selain itu, Herman juga menyampaikan bahwa berdasarkan data per Mei 2018, terdapat lebih kurang 6.405 badan usaha di Kota Bandung. “Dari total sekitar 6.405 BU, jumlah badan usaha yang sudah registrasi sebanyak 5.690 BU atau 89% dan sebanyak 715 BU yang belum daftar. Dari total 5.690, jumlah badan usaha yang aktif adalah 4.466 BU dengan jumlah Peserta dan anggota keluarganya sebanyak 748.045 jiwa”, papar Herman.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah. “Intinya kami mendukung Program JKN, untuk kepatuhan badan usaha dapat kita fokuskan di pemeriksaan datadan memastikan pembayaran iuran rutin setiap bulannya. Kejaksaan Negeri Bandung siap mengambil langkah dan upaya yang dibutuhkan untuk mengawal kepatuhan badan usaha di Kota Bandung”, jelas Rudi Irmawan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan