Kejaksaan Negeri Bandung Siap Kawal Kepatuhan Badan Usaha

Selain itu Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Bandung juga menyampaikan bahwa saat ini badan usaha yang tidak patuh sedang diproses. “Saat ini badan usaha yang terindikasi tidak patuh setelah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan, kita eskalasi ke kejaksaan. Sejak April 2018, terdapat 15 BU yang sudah kita eskalasi ke Kejaksaan, dari 15 BU tersebut, 8 BU dinyatakan patuh”, kata Ika Kartika.

Dala kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tersebut juga dibuka kesempatan kepada anggota forum untuk menyampaikan laporan dan upaya strategis untuk mendukung peningkatan kepatuhan badan usaha.

Disnaker Kota Bandung siap untuk menerapkan Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur tegas tentang hak-hak tenaga kerja dalam menperoleh jaminan sosial, baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

Melalui Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Wilayah VI, juga disampaikan bahwa pengawas dikota Bandung siap dan welcome untuk memberikan pendampingan dalam pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan, menunggu jadwal dari BPJS Kesehatan. (rm)

Tinggalkan Balasan