CIMAHI – Menjamurnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sepertinya dijadikan kesempatan untuk melakukan kegiatan meminta-minta kepada masyarakat.
Untuk meminimalisir menjamurnya PMKS di Kota Cimahi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi akan terus melakukan patroli ke sejumlah titik keramaian dan tempat berkumpulnya PMKS.
Plt. Kepala Satpol PP Kota Cimahi, Dadan Darmawan, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melihat ada indikasi peningkatan jumlah PMKS, karena beberapa hari sebelum masuk bulan ramadan, pihaknya telah melakukan operasi Praja Wibawa (PW)
“Sejauh ini saya belum lihat ada peningkatan, tapi mudah-mudahan tidak ada. Jadi kami hanya akan menertibkan yang sudah ada,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, kemarin (22/5).
Kendati demikian, Dadan mengatakan pihaknya akan tetap melakukan razia, namun untuk waktunya belum bisa dipastikan lantaran berbenturan dengan kegiatan lain.
“Insya Allah nanti ada razia lagi, tapi kita prioritaskan dulu kegitan lain. Kalau kami sedang patroli dan menemukan PMKS, tentunya kita akan langsung follow up dan assesment,” katanya.
Untuk mengamankan PMKS tersebut, pihaknya tidak harus selalu mengadakan kegiatan rutin lantaran pihaknya sudah memiliki data PMKS.
“Selama kami melakukan razia kan pasti PMKS-nya didata, nah kalau kedapatan lagi mereka terjun ke jalan, akan mudah melakukan penertibannya,” tutur Dadan.
Untuk pembinaannya sendiri, lanjut Dadan, Satpol PP terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cimahi karena Satpol PP hanya sebatas menertibkan. Sedangkan pembinaan menjadi ranah Dinsos.
“Kalau PMKS sudah kita tertibkan, nanti kita bawa, follow up nya bagian Dinsos. Apakah mau dikirim ke panti atau cukup disini dengan didata, dibina dan dipulangkan ke rumahnya,” kata Dadan.
Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi, Agustus Fajar, menuturkan di Jawa Barat ada dua panti yang biasa dipakai untuk pembinaan bagi para PMKS, yaitu Panti Sosial Bina Karya (PSBK) Cisarua Lembang milik Provinsi Jawa Barat dan PSBK di Bekasi milik Kementerian Sosial.
“Biasanya di panti tersebut para gepeng akan diberikan bimbingan sosial, motivasi, olahraga, keterampilan, bimbingan keagaman dan lain-lain. Kalau di PSBK Cisarua mereka akan dibina selama empat bulan, kalau di PSBK Bekasi biasanya enam bulan,” tuturnya