Mogok Massal Bikin Kesal

Mogok Massal Bikin Kesal
ACHMAD NUGRAHA/JABAR EKSPRES
PILIH DIAM: Sejumlah supir angkot melakukan aksi mogok di depan Gedung Sate, kemarin(8/5). Mereka menuntut pemerintah merealisasikan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.
0 Komentar

“Kami minta dipertemukan dengan Kemenhub pusat supaya semuanya clear dan tidak saling tuding. Kita akan tagih apa yang sudah disetujui dan disepakati,” kata Herman.

Dia melanjutkan, WAAT Jabar juga meminta Dishub memberlakukan distribusi Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan harga murah seperti yang diberlakukan kepada pengemudi transportasi daring. Dirinya menilai terjadi ketimpangan karena pengemudi transportasi daring mendapat subsidi dalam pembuatan SIM dengan harga lebih murah.

“Seharusnya kita yang disubsidi karena kita angkutan konvensional yang resmi dan tarap hidup dari pendapatan anggota kita juga sangat rendah,” kata dia.

Baca Juga:Rintis SBMPTN Basis AndroidKPI Larang Paslon Main Sinetron

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Jawa Barat, Andreas Wijanto mengaku siap menyepakati tiga tuntutan yang disampaikan pengemudi angkutan konvensional. Sebab, selama ini pihaknya sudah melakukan Gakum kepada pengemudi kedua belah pihak yang melakukan pelanggaran.

“Kita akan tetap melakukan Gakum dan dalam waktu dekat kita akan melakukan kurasi dengan pemerintah untuk melakukan Gakum,” kata Andreas.

Dikatakan Andreas, pihaknya sudah melakukan penindakan kepada sebanyak 150 pengemudi daring yang melakukan pelanggaran. Para pengemudi yang melanggar tersebut, sebelumnya dilakukan pendataan serta diberi peringatan agar segera mengurus perizinan. Dishub juga akan kembali melakukan operasi simpatik untuk menindak pengemudi yang belum patuh.

Selama penerapan PM 108, lanjut Andreas, Dishub telah berhasil menjaring transportasi daring untuk membentuk badan hukum. Dari sebanyak 7700 kuota transportasi daring, sekitar 19 peresn atau 30 badan hukum yang dibentuk untuk 1400 armada sudah mendapatkan izin penyelenggara angkutan umum tidak dalam trayek. “Kita akan terus proses dan selanjutnya kaitan dengan KIR yang berjalan di kabupaten/kota. Hasil dari Dishub kota Bandung sudah ada 49 unit,” kata dia. (yul/mg1/ign)

0 Komentar