Mogok Massal Bikin Kesal

BANDUNG – Aksi mogok massal dilakukan sejumlah awak sopir angkot kemarin (8/5). Imbas kejadian tersebut, ratusan calon penumpang terlantar. Beruntung pemerintah sudah melakukan antisipasi, mereka dievakuasi dengan menggunakan truk disediakan aparat kepolisian untuk menuju Kota Bandung ataupun sebaliknya.

Pemandangan para penumpang yang kesal, kecewa, juga terlihat di sepanjang Jalan Kopo, Kabupaten Bandung. Mereka terlantar, lantaran sopir angkutan jurusan Soreang-Leuwipanjang, ikut serta mogok.

Pantauan Jabar Ekspres kemarin, aksi mogok para sopir angkot sudah diantisipasi aparat kepolisian Polres Bandung. Mereka menurunkan ratusan personel mengendali massa dan tiga unit kendaraan truk. Ratusan penumpang terlantar diangkut secara bergantian. Aksi mogok angkot di mulai sekitar pukul 09.00 pagi, menyusul adanya ajakan asosiasi Angkutan Konvensional terhadap Pemerintah segera merelisasikan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.

Salah satu warga, Lina Roslina warga Margahayu, Kabupaten Bandung mengatakan, saat ini ribuan sopir angkot tengah menggelar aksi unjuk rasa yang di pusatkan di gedung pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Sehingga banyak warga yang terlantar dengan adanya aksi tersebut.

”Akibat aksi mogok ini, kami terlantar. Untungnya, ada petugas kepolisian dan dinas perhubungan melakukan penyisiran denan mengangkut calon penumpang penyisiran dengan mengangkut calon penumpang yang terlantar untuk menuju kota bandung, tanpa di pungut ongkos alias gratis,” ungkap Lina saat ditemui di Jalan Kopo, kemarin pagi (6/5).

Kabid Angkutan Umum Dishub Kabupaten Bandung Hilman Kadar menerangkan, menurut pantauan angkot yang ikut melakukan aksi mogok dan ikut demontrasi ke gedung Sate hanya angkot jurusan Soreang-Leuwipanjang. Sedangkan jurusan Banjaran-Tegalega atau Kebunkelapa masih beroperasi. ”Eksisting pagi (kemarin, Red) tadi yang sangat berimbas yaitu jurusan Soreang-Leuwipanjang. Sedangkan trayek lokal seluruhnya tetap beroperasi,” terangnya.

Menurut Hilman, aksi demo berawal dari surat Aliansi Aspirasi Transportasi yang menyerukan untuk melakukan aksi demo, merespon dari terbitnya Permenhub 108 tentang angkutan tidak dalam trayek. “Mereka menuntut agar ditegakkan Permen tersebut, sesuai dengan regulasi yang ada karena menganggap bahwa saat ini angkutan yang berbasis daring belum melaksanakan aturan sepenuhnya,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Hilman, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres Bandung untuk membantu para penumpang yang biasa menggunakan angkot. ”Kami sudah rapat koordinasi. Dari Dishub enam bus di antaranya dua DAMRI dan empat bus milik Pemkab Bandung. Ditambah kendaraan Satpol PP dan kendaraan dari pihak Kepolisian dan TNI,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan