Pengajuan Bansos Melalui Online

NGAMPRAH– Mulai tahun ini, Pemkab Bandung Barat menerapkan sistem online bagi pengajuan bansos. Hal itu dilakukan guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial. Hal itu diungkapkan Kabag Kesra pada Setda Bandung Barat, Asep Hidayatulloh di Ngamprah, kemarin. “Sesuai dengan intruksi dari pemerintah pusat memang tahun ini harus memberlakukan sistem online apalagi tahun ini juga diterapkan sistem non tunai,” katanya.

Asep menyatakan, untuk memperlancar layanan kepada masyarakat melalui sistem online ini, pihaknya bekerjasama dengan Diskominfo. Dengan begitu, pelayanan akan jauh lebih cepat dan maksimal. “Tim IT ada di diskominfo sehingga pelayanan bisa lebih lancar. Selain melalui online, pengajuan juga dilakukan secara manual karena berkas harus ada tercatat di kami,” terangnya.

Dia menyebutkan, tahun ini ada 1.800 orang calon penerima dengan total anggaran mencapai Rp37 miliar. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp28 miliar. “Karena setiap tahun pasti meningkat dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita. Makanya melalui sistem onlinee ini jauh lebih cepat sistem pengajuannya,” terangnya seraya menyebutkan bansos keagamaan ini diberikan untuk masjid, madrasah dan pesantren.

Diakuinya, sejak awal tahun hingga bulan imi, sudah ada 567 pengajuan yang sudah diterima. Saat ini pihaknya akan melakukan pendataan oleh tim verifikasi agar data dengan alamat bisa sama. “Verifikasi perlu dilakukan karena selain online kita juga harus memeriksa berkasnya. Dengan begitu kami bisa menyalurkan tepat sasaran,” ungkapnya.

Dia berharap, dengan bantuan bansos ini dapat memberikan bantuan pembangunan di daerah. Sebab, setiap tahun pasti ada masjid, madrasah dan pesantren yang harus mendapatkan perbaikan. “Setiap tahun kami terus menyalurkan batuan ini sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh masyarakat,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan