Hari Pertama, 2 Calon DPD RI Diterima KPU

BANDUNG – Dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendaftar melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dinyatakan diterima atau menerima Tanda Terima (TT). Mereka adalah Elan Heryanto dan Eni Sumarni. Hari pertama pendaftaran atau penyerahan berkas dukungan calon anggota DPD RI tercatat lima orang yang mendaftar.

Sementara menurut komisioner KPU Jabar Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Agus Rustandi tiga pendaftar lainnya harus memenuhi ketentuan/syarat yang belum lengkap. Ketiganya yakni Ayi Hambali, Muhamad Sidarta, dan Delfizar.

”Kami akan memberikan pelayanan optimal, sesuai prosedur yang berlaku. Para tokoh yang berkomitmen mendaftar juga diharapkan segera mendaftar, agar memiliki banyak waktu jika ada yang harus diperbaiki,” katanya.

Dikatakan Agus, sejauh ini tercatat 105 tokoh yang berminat menjadi anggota DPD.

”Kami berharap penyerahan berkas dukungannya jangan diakhirkan,” tegasnya.

Di tempat sama Eni Sumar­ni menyebutkan salahsatu motivasi dirinya kembali maju dari jalur DPD RI lan­taran bisa terjaga indepen­densi perjuangan untuk dae­rah tanpa beban pressure dari pihak manapun. ”Jadi bisa terus lantang berjuang untuk kepentingan masyara­kat daerah khususnya Jawa Barat,” kata Eni Sumarni.

Dikatakan dia, dari jumlah syarat dukungan minimal 5 ribu KTP elektronik. Eni mengaku dirinya kemarin, menyerahkan dukungan ke KPU sebanyak 7.482 KTP Elek­tronik yang tersebar di 171 desa 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

”Kerja DPD RI itu kolektif kolegial, artinya segala per­soalan daerah dibahas ber­sama-sama anggota lainnya yang terkait dengan ke­wenangan masing-masing komite dan alat kelengkapan,” sambungnya.

Sehingga apabila ada per­masalahan di daerah bakal dibahas bersama di komite untuk diambil keputusan dan mencari solusi dari perma­salahan tersebut. ”Sehingga anggota DPD dari seluruh daerah dapat mengangkat permasalahan daerahnya pada saat rapat-rapat internal komite maupun RDPU dengan pakar maupun saat RDP dengan kementrian terkait. Atau kalau permasalahan sangat urgen. Komite juga bisa membuat Pansus untuk memberikan saran bahkan mensolusi suatu permasala­han,” tambahnya. (ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan