CIMAHI – Dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta dan optimalisasi perluasan pendaftaran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), BPJS Kesehatan Cabang Cimahi hadir dengan layanan Mobile Customer Service (MCS). MCS merupakan bentuk layanan kepada peserta JKN-KIS yang mengedepankan prinsip “jemput bola” yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Upaya menjemput bola ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses informasi demi meningkatkan pemahaman terhadap program JKN-KIS dan kemudahan dalam mendaftarkan dirinya beserta anggota keluarganya sebagai peserta program JKN-KIS.
BPJS Kesehatan Cabang Cimahi bekerja sama dengan seluruh Kelurahan dan Kecamatan di wilayah Kota Cimahi dalam pelaksanaan kegiatan ini. MCS ini rencananya akan rutin berlangsung setiap minggunya. Pada hari ini Kamis (19/4), kegiatan MCS hadir di Kelurahan Melong dan Kelurahan Cibeureum. Dimana penempatan MCS ini diharapkan membuka kesempatan bagi calon peserta dari berbagai kalangan yang tidak ingin repot ke Kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan pembayaran atau mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS.
“Melihat pengunjung yang antusias dengan hadirnya MCS ini, memberikan ide tersendiri buat kita, untuk secara rutin melakukan kegiatan ini. Banyak pengunjung yang datang untuk menanyakan tentang persayaratan dan melakukan pendaftaran, dan tadi juga ada yang ingin bayar iuran, sayangnya kita belum bawa mesin EDC karena baru melihat animo masyarakat dulu” ujar Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Bina Hermawan.
Hermawan menambahkan, akses kemudahan bagi peserta juga dapat diperoleh menggunakan aplikasi Mobile JKN. Cukup mendownload aplikasi tersebut di playstore atau app store, peserta dapat melakukan pendaftaran, update data, dan kartu elektronik berupa KIS Digital. Selain itu terdapat beberapa channel pendaftaran yang dapat diakses oleh masyarakat tanpa harus datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan, seperti Care Center 1500400, website BPJS Kesehatan dan dropbox di Kantor Kelurahan di wilayah Kota Cimahi.
“Kegiatan MCS ini merupakan salah satu upaya untuk memperluas kepesertaan JKN-KIS, selain itu banyak sekali kemudahan administrasi bagi peserta dengan hadirnya pelayanan MCS ini, terutama untuk peserta yang tidak dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan, seperti cek tagihan dan kepesertaan, pendaftaran peserta, perubahan data dan cetak kartu” tutup Hermawan. (dh)