KPP Soreang Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

jabarekspres.com – KANTOR Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang mendeklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Rabu (18/4).

Secara simbolik, acara pembacaan dan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dilakukan oleh Kepala KPP Pratama Soreang, Harry Pantja Sirait dilanjutkan pelepasan sepasang Burung Merpati dan Rangkaian Balon Merah Putih.

“Ini sebagai simbol komitmen kami kepada seluruh stakeholder kami, bahwa KPP Pratama Soreang berkomitmen anti korupsi. Makanya kami memilih tanggal 18 April 2018 agar lebih mudah untuk diingat, karena tanggalnya merupakan rangkaian angka yang cantik, yaitu 18-04-18,” kata Harry dalam rilis yang diterima jabarekspres.com, Kamis (19/4).

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan, dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-20/PJ 2018 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ini diadakan di Area Tempat Pelayanan Terpadu dihadiri semua Pegawai, dengan disaksikan oleh sejumlah stakeholder, keluarga pegawai, serta wajib pajak KPP Pratama Soreang.

Lebih lanjut, Harry mengatakan bahwa budaya anti korupsi harus dimulai sejak usia dini dan harus ditanamkan dari lingkungan terdekat yaitu keluarga. Menurutnya, Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi tidak bisa secara parsial dilakukan oleh pegawai pajak saja.

“Kami ingin menegaskan bahwa anti korupsi merupakan kebutuhan kita bersama, bukan hanya pegawai pajak atau wajib pajak saja yang harus anti korupsi, tapi harus didukung oleh semua anggota keluarga besar KPP Pratama Soreang, baik ia Pegawai Pemerintah Bukan Pegawai Negeri (PPBPN) seperti Satpam dan Pramu Bakti, keluarga (suami/istri) bahkan anak-anak. Keluarga memegang peranan yang sangat penting untuk mendukung terbentuknya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi ini,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan