Keterlambatan berbicara dan berbahasa:
Disebabkan karena terbukanya atap rongga mulut dan bibir kemudian fungsi otot menjadi berkurang sehingga mengakibatkan adanya keterlambatan dalam kemampuan berbicara atau adanya abnormalitas dalam berbicara. Efek lainnya bisa menjadi suara sengau.
Masalah pertumbuhan gigi geligi:
Pada masalah celah bibir dan langit-langit yang melibatkan celah pada tulang alveolar rahang (gnato) maka akan menyebabkan abnormalitas pertumbuhan gigi geligi dan untuk mengatasinya diperlukan perawatan gigi khusus.
Masalah Psikologis
Orang tua yang mengetahui bayinya lahir dengan kelainan celah bibir dan langit-langit secara psikologis akan belum menerima takdir anaknya seperti ini dan akan merasa malu terhadap lingkungan sekitarnya. Bagi penderitanya juga apalbila tidak di operasi maka yang bersangkutan mengalami gangguan emosi dan merasa malu dalam pergaulan bermasyarakat.
Baca Juga:Buka Peluang Pemasaran dengan OnlinePawon Pitoe Gelar Kajian Rutin
Bibir sumbing dan celah langit-langit dapat diketahui sejak dini yaitu saat masa kehamilan melalui pemeriksaan USG kehamilan pada minggu ke-18 hingga minggu ke-21 kehamilan. Pada pemeriksaan USG tersebut akan terlihat anatomi bibir dan langit-langit. Jika tidak terdeteksi pada pemeriksaan tersebut, maka bibir sumbing dan celah langit-langit akan terdiagnosis saat bayi lahir.
Pengobatan bibir sumbing dan celah langit-langit dapat ditangani dengan cara pembedahan. Tujuan dari operasi bibir sumbing dan celah langit-langit adalah memperbaiki kemampuan anak dalam makan dan minum, dapat bicara dan mendengar secara normal, serta memiliki penampilan wajah secara normal sehingga tidak malu dalam pergaulan.
Secara umum prosedur pembedahan yang dilakukan meliputi:
Operasi bibir sumbing dengan cara menutup celah pada bibir melalui pembedahan. Operasi ini dapat dilakukan sejak bayi berumur minimal 10 minggu, dengan berat badan 5 pon (5 kg), kadar Hb dalam darah bernilai 10, dan leukosit tidak lebih dari 10.000 dan dinyatakan sehat oleh dokter spesialis anak.
Operasi celah langit-langit dengan cara menutup celah pada langit-langit rongga mulut melalui pembedahan. Operasi celah langit-langit dapat dilakukan sejak bayi berusia 18 bulan. Operasi langit-langit sebaiknya harus dilakukan pada bayi sebelum usia 2 tahun untuk mencegah suara yang sengau dan memperlancar proses bicara fonasi. Kemudian pasca operasi langit-langit dilakukan terapi wicara di bagian rehabilitasi medik.
