Namun, Cucu berpendapat lain, layak diujikan atau tidaknya soal yang terdapat pada mata pelajaran Bahasa Indonesia itu, tergantung pada persepsi. ”Soal itu. Ah, itu tinggal tafsir saja yang salah. Saya lihat soalnya baik. Tidak ada yang tidak layak,” ujar Cucu Sukmana kepada Jabar Ekspres, kemarin (11/4).
Meski demikian sebut dia, jika memang ada ketidaklayakan terhadap soal ujian. Pihaknya menilai tentu pengawasan pada proses pembuatan butir-butir soal tersebut, harus ketat. Dia juga menyarankan agar melibatkan ahli bahasa sebagai filter utamanya. Hal itu dipandangnya penting lantaran dapat mendeteksi soal-soal yang tidak layak atau layak diujikan pada anak didik.
”Kemendikbud kan yang membuat soal, tentu mereka memiliki SOP dalam membuat butir-butir soal. Dan tentunya, jika ada pengawasan harus diawasi saat pembuatan soal. Apabila kejadian beredarnya soal tak layak benar terjadi,” jelasnya.
Cucu malah balik bertanya dari mana mendapatkan bukti soal yang jadi polemic tersebut. Karena sebut dia, baik paper base atau computer base tidak boleh di foto baik oleh pengawas maupun pejabat sekolah setempat, apalagi siswanya. ”Kedua, setelah saya melihat. Soal itu masih layak diujikan, dari aspek tata bahasanya masih baik. Mungkin ini persepsi yang salah paham saja,” terangnya. (mg1/ign)