Percepat Penyaluran, Purbaya Gelontorkan Rp268 Miliar untuk 3 Provinsi di Sumatra Terdampak Bencana

Percepat Penyaluran, Purbaya Gelontorkan Rp268 Miliar untuk 3 Provinsi di Sumatra Terdampak Bencana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah menunjukkan komitmen cepat dalam merespons bencana alam yang terjadi di 3 Provinsi di Sumatra.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pemerintah telah mencairkan dana darurat bencana dengan total sebesar Rp268 miliar kepada 3 provinsi dan 52 kabupaten atau kota yang terdampak bencana di Sumatra.

“Kami sudah melakukan percepatan penyaluran dana darurat, ini perintah Presiden. Total dananya Rp 268 miliar yang 3 provinsi 52 kabupaten kota yang terdampak, yang ini program Presiden Rp4 miliar per kabupaten kota dan Rp20 miliar per provinsi itu sudah dicairkan semua,” jelas Purbaya saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemulihan Bencana Sumatra, dikutip dari Laman Youtube TV Parlemen, Rabu (31/12).

Baca Juga:Peluang UMKM Meluas, Sabun Batangan Indonesia Diborong Pengusaha Asal Taiwan Senilai Rp4 Miliar Social Butterfly

Bahkan, Menkeu Purbaya menegaskan, kesiapan dan percepatan penyaluran anggaran negara sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa BNPB telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember, termasuk 650 miliar untuk penanganan bencana di Sumatra.

Hingga saat ini, dana siap pakai yang masih tersedia mencapai Rp1,51 triliun.

“Sekarang masih ada sisa dana siap pakai Rp1,51 triliun. Jadi kalau hari ini atau besok BNPB mengejar proses administrasinya, besok bisa cair. Uangnya ada, tinggal dipercepat,” tegas Purbaya.

Sementara untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana, Menkeu memastikan dukungan anggaran dapat segera disalurkan selama proses pembangunan telah berjalan dan dikoordinasikan melalui BNPB.

“Huntara dan Huntap yang sudah dibangun tahun ini bisa langsung di-charge ke kami lewat BNPB. Dananya masih ada Rp1,51 triliun, jadi kalau bisa dipercepat, silakan dipercepat,” ujar Menkeu.

Dengan percepatan penyaluran dana darurat dan dana siap pakai, pemerintah berharap proses pemulihan pasca bencana bisa berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di daerah terdampak.

0 Komentar