Jangan Ada Korban Baru Bertindak

”Usai mengonsumsi miras, korban kembali ke rumah masing-masing. Namun, Minggu dini hari, tiga korban mengalami gejala mual, muntah, dan kejang-kejang. Korban dilarikan ke di RS Al Islam Bandung dan RS Humana Prima Rancabolang, namun nyawa ketiganya tidak dapat diselamatkan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, kemarin (9/4).

Polisi bertindak cepat, dan mengamankan seorang penjual miras oplosan berinisial A dan menyita puluhan miras oplosan berwarna kuning yang dikemas dalam botol plastik ukuran 400 mili liter. ”Satu penjual miras kami amankan. Korban diduga membeli miras dari penjual yang kami amankan ini”.

”Kita bisa cari kandungan dari ginseng, yang disita 25 galon dan 3 ribu botol. Kita akan cek kandungannya sesuai dengan yang ada dalam korban,” katanya.

Menyikapi kejadian itu Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto, menegaskan pihaknya sudah menugaskan jajaran aparatnya untuk melakukan razia. ”Dengan adanya kejadian ini, kami menugaskan Polres Bandung dan Polrestaes Bandung untuk melakukan razia terhadap penjual minuman keras,” ungkapnya.

Menurut pengakuan penjual miras, kata Agung, telah menjual miras selama 15 tahun. Karena itu, petugas akan melakukan pemeriksaan, apakah modusnya dengan Cicalengka, apakah satu produk atau satu jaringan. Sehingga, dirinya langsung menugaskan seluruh Kapolres untuk melakukan merazia ke seluruh pedagang pedagang yang dimungkinkan adanya minuman oplos ini.

”Oleh karena itu, ada larangan untuk tidak percaya dengan minuman ini. Karena kadar alkoholnya tinggi. Sangat membahayakan kesehatan kita,” ungkapnya.

Diduga masyarakat tertarik karena ada kalimat Ginseng, yang membuat vitalitas menjadi bagus, ternyata isinya alcohol dengan kadar sangat tinggi kandungannya. ”Akan kita periksa berapa persen alkoholnya. Nanti kalau sudah dicampur dengan zat zat lain akan semakin membahayakan. Sedangkan di Cicalengka pelakunya sudah didapat dua orang, sudah diperiksa dan akan dilakukan gelar perkara,” terangnya.

Dia mengimbau, agar masyarakat untuk membeli minuman yang sehat saja, jangan karena ada iming-iming ginseng pas diminum ternyata isinya alkohol. ”Saya kira ini hanya kedok saja, tapi mungkin ya, kita tunggu hasil lab. Apa ada kandungan ginsengnya. Atau ternyata hanya iklannya menarik kan ada ginseng, bisa saja. Untuk para penjual miras oplosan itu, akan di proses hukum, karena tidak ada ijin edar dan mengakibatkan nyawa orang melayang,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan