Polisi Selidiki Miras Oplosan yang Merenggut Tiga Nyawa di Kota Banjar

Polisi Selidiki Miras Oplosan yang Merenggut Tiga Nyawa di Kota Banjar
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo (tengah) saat meninjau sunatan massal di Komplek Islamic Center Ciamis Jabar, Senin 6 November 2023. Pihaknya juga tengah menyelidiki kasus miras oplosan yang merenggut tiga nyawa di Kota Banjar. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengungkapkan, pihaknya tengah menyelidiki miras oplosan yang diminum 15 pria. Sempel miras itu dikirim ke laboratorium forensik (Labfor) untuk diidentifikasi kandungannya hingga menyebabkan 3 dari 15 orang meninggal dunia.

“Untuk perkembangan saat ini, Polres Banjar masih melakukan penyelidikan karena ada beberapa keterangan- keterangan yang harus kita ambil dari 13 orang yang hadir bersama-sama meminum minuman (miras) tersebut,” kata AKBP Bayu Catur Prabowo, Senin 6 November 2023.

Langkah selanjutnya tambah Bayu, Polres Banjar akan mengirimkan sampel ke Labfor untuk diteliti kandungan apa saja yang bisa menyebabkan matinya orang. “Kita sedang menunggu perkembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga:Pemkot Banjar Resmi Buka Lowongan Empat Jabatan Kepala DinasWakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikut Aksi Bela Palestina, Berikan Pesan Ini

Sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terlebih dahulu sampai menunggu bukti-bukti kuat.

“Otopsi sudah dilakukan, hasilnya kami akan mengirimkan sampel beberapa organ tubuh ke Puslabfor. Untuk hasil mungkin 3 sampai 4 hari kedepan. Termasuk jenis miras yang dikonsumsi para korban,” ujarnya.

Menurutnya dia, keterangan dari dokter pemeriksa, para korban tersebut meninggal dunia karena penurunan kesadaran, kejang, henti jantung, muntah, dan susah makan.

“Awalnya dua korban, dilakukan pertolongan sudah tidak bisa diselamatkan meninggal pada hari Sabtu pagi. Untuk korban satu lagi sempat dirawat di Puskesmas Pataruman kemudian dirujuk ke RSUD, tapi nyawanya sama-sama tidak tertolong,” kata Kapolsek.

Ketiga korban yang diduga pesta minum yang diharamkan tersebut. Yaitu, AB (48) dan YN (52), warga Desa Batulawang. Keduanya ini meninggal dunia berselang waktu satu jam di Puskesmas Pataruman 2 pada Sabtu pagi. Sementara, EH (45) warga Desa Karyamukti ini, meninggal dunia di RSUD Banjar, Sabtu malam. (CEP)

0 Komentar