NGAMPRAH – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai pengganti beras sejahtera (rastra) di Kabupaten Bandung Barat kembali diundur hingga satu tahun ke depan.
Hal itu setelah adanya keputusan dari Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor 13/4/SK/HK.01/03/2018 Tentang Perubahan Kedua Tahap Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2018.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo membenarkan jika penyaluran BPNT pengganti rastra tidak bisa dilakukan di tahun ini untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat. Kemungkinan penyaluran BPNT akan mulai dilakukan pada awal tahun depan.
”Kami sudah menerima surat keputusan perubahan dari Dirjen soal wilayah mana saja yang mendapatkan penyaluran BPNT. Untuk KBB tahun ini belum,” kata Heri di Ngamprah, kemarin.
Heri menyebutkan, kabupaten di Jawa Barat yang sudah bisa menjalankan program BPNT mulai dari Kabupaten Bandung, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Subang dan Sukabumi.
”Sehingga untuk tahun ini kami masih menerapkan program rastra secara gratis bagi masyarakat. Perbedaannya kalau rastra diterima oleh masyarakat berbentuk beras, sementara kalau BPNT itu uang yang ditransfer dan bisa dibelanjakan untuk beras dan telur,” katanya.
Dengan kembalinya diundur program BPNT ini, sebut dia, berpengaruh terhambatnya pemberdayaan masyarakat. Bila BPNT ini bisa berjalan, harapannya bisa mengembangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendirian e-warung dan mengaktifkan badan usaha milik desa (Bumdes).
”Sebab, hasil produksi beras dan telur yang ada di tengah masyarakat bisa diberdayakan dan roda ekonomi bisa berjalan.
Kita juga sebelumnya sudah menyosialiasikan BPNT ini hingga ke setiap desa dan kecamatan agar pelaksanaan BPNT bisa berjalan sukses. Namun, keputusan akhir KBB belum bisa menjalankan program ini,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya akan kembali melakukan verifikasi pendirian e-warung dan bumdes untuk kesiapan dalam menjalankan program BPNT di tahun depan.
”Kami juga akan berkoordinasi dengan bank terkait, sebagai pihak yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” papaprnya.