BANDUNG – Kasus puisi Sukmawati kian memanas. Kemarin (6/4) aksi demonstrasi mewarnai Bareskrim yang ingin mendorong penegakkan hukum atas kasus tersebut. Bareskrim memastikan sedang meminta keterangan dari sejumlah pelapor terkait kasus tersebut.
Sekitar pukul 13.30, ribuan massa yang mayoritas berpakaian putih itu mulai menuju ke kantor Bareskrim Mabes Polri yang menyatu dengan gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka datang dari arah Masjid Istiqlal dengan berjalan kaki menuju ke Jalan Medan Merdeka Timur. Ratusan polisi berjaga di halaman gedung tersebut.
Sekitar pukul 14.00 ruas sisi timur dan barat jalan terebut sudah penuh oleh massa yang menuntut agar Sukmawati tetap diproses secara hukum. Meskipun dia sudah meminta maaf. Yel-yel yang meminta Sukmawati berkali-kali diteriakan dengan arahan dari mobil komando. ”Tangkap, tangkap Sukmawati sekarang juga,” teriak demonstran.
Mediasi dengan sepuluh orang perwakilan massa dengan polisi itu sekitar pukul 14.30.
Hampir sejam mereka berdialog di dalam ruang pelayanan Bareskrim. ”Ini tidak ada kaitanya dengan politik. Hukum harus ditegakan karena ini yang dihina agama. Kalau pribadi ya bisa dicabut kalau minta maaf,” ujar KetuaPersaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif usai dialog.
Dia menganggap puisi yang dibanyakan Sukmawati itu unsur pelanggarannya lebih nyata daripada pernyataan Ahok soal ayat Al Maidah 51. ”Kalau Ahok itu masih multi tafsir. Kalau ini sudah sangat jelas penghinaanya,” tegas Slamet.
Slamet menyebutkan bukan tidak mungkin mereka akan menggelar aksi yang lebih besar lagi. Bila polisi tidak segera menindaklanjuti perkara Sukmawati. Di atas mobil komando Eggy Sudjana yang juga turut dalam mediasi mengumumkan bahwa Sukamwati akan dipanggil untuk diperiksa pada Senin (9/4). ”Tadi dijanjikan Senin diperiksa Sukmawati,” ujar dia. Jelang pukul 17.00, demo tersebut bubar dengan tertib.
Dalam mediasi tersebut, Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Kombespol Joko Purwanto menuturkan, saat ini posisinya sedang meminta keterangan dari sejumlah pelapor kasus tersebut. ”Kenapa? Tentu agar Bareskrim mengetahui bagaimana yang dirasakan pelapor. Apa yang membuat merasa dirugikan,” ungkapnya.