Masif Aduan Tak Tercoklit

BANDUNG – Pengaduan masyarakat pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, terkait tidak tercoklit masif di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Termasuk sa­lahsatunya di Pondok Pe­santren Al-Zaytun, kabupa­ten Indramayu.

”Aduan masyarakat tidak tercoklit banyak, dan biasanya akan datang secara bergelom­bang saat rapat pleno pene­tapan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Dan sejauh ini me­mang, kita sudah mendapat­kan banyak laporan dari ma­syarakat yang merasa tidak tercoklit,” ujar Wasikin Mar­zuki, selaku komisioner Ko­ordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Badan Peng­awas Pemilu Jawa Barat pada Jabar Ekspres di Bandung kemarin (6/4).

Dikatakan Wasikin, salah satu wilayah yang banyak ti­dak tercoklit yakni kota Bandung dan kabupaten Bandung. Untuk detail jum­lahnya kurang lebih dari Se­ribu orang tersebar di sejum­lah kecamatan.

”Sejauh ini (pengawasan Bawaslu) memang ada be­berapa masyarakat atau calon pemilih yang hak pi­lihnya belum terdaftar (ma­suk ke Daftar Pemilih Se­mentara) dan tercoklit, dan sekarang (saat dikonfir­masi ke KPU Jabar) sedang proses perampungan dalam DPSHS (Daftar Pemilih Se­mentara Hasil Perbaikan, Red.),” jelasnya.

Sedangkan, untuk kasus yang serupa seperti Al-Zaytun, se­jauh ini Bawaslu Jabar tidak menerima laporan dari ma­syarakat ataupun yang me­wakili dari masyarakat kelom­pok pondok pesantren.

”Saat ini hanya yang mencuat yaitu soal Al-Zaytun dan warga yang tercecer belum merekam dan belum memi­liki e-KTP ataupun suket. Dan ternyata inipun merata di semua wilayah Jawa Barat,” terang dia.

Terkait banyaknya masyara­kat Jawa Barat yang belum terekam dan memiliki fisik e-KTP. Bawaslu Jabar men­desak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukca­pil) Jawa Barat untuk segera melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP segera, karena waktu penjoblosan tinggal beberapa waktu lagi.

”Dan ini kaitannya menge­nai hak konstitusional war­ga Jawa Barat, jadi jangan dibiarkan. Kita akan terus mendorong melalui berba­gai pihak khususnya kepada Disdukcapil, untuk jangan main-main melakukan pem­biaran e-KTP dan bersuket,” ungkap dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan