Menurut Helmy, menjadi Indonesia seutuhnya adalah bagian dari bersyariah. Seluruh nilai Pancasila adalah Islami. Maka, tak perlu dipertentangkan. Banyak yang tidak utuh memahami makna syariah. ”Syariah tidak identik dengan khilafah (negara agama). Menjadi warga negara Indonesia yang taat itu juga sudah bersyariah,” imbuh Helmy.
Helmy mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan-tindakan yang justru akan memperkeruh keadaan. ”Mari tetap kita sikapi dengan tenang dan kepala dingin,” ujarnya.
Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, soal laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri, Polri melakukan penyelidikan dengan cara mengumpulkan berbagai barang bukti. ”Setelah itu baru bisa ditindaklanjuti,” tuturnya di ruang Rupatama Mabes Polri.
Ada dua tindaklanjut yang bisa dilakukan Polri, yakni diselesaikan dengan mekanisme pengadilan atau diselesaikan dengan proses restorative justice alias proses pencarian keseimbangan antara pelaku dan korban demi mencari penyelesaian yang lebih adil.
”Beberapa pihak diselesaikan perkaranya tanpa masuk pengadilan. Tapi, kalau memang harus sampai pengadilan, tentu Polri memproses sesuai aturan,” ujarnya jenderal bintang dua tersebut kemarin.
Untuk jumlah laporan untuk kasus pembacaan puisi tersebut, dia menuturkan bahwa hingga pagi hari ini ada dua laporan. Namun, bisa jadi bertambah kembali. ”Kita kumpulkan keterangan terus,” ungkapnya.
Dia menuturkan, ada sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan, seperti ahli bahasa dan pelapor. Namun, Polri berharap dalam situasi menjelang pesta demokrasi, setiap pihak bisa menahan diri. ”Jangan terlalu panas semua,” paparnya.
Sementara itu, laporan terhadap Sukmawati kembali bertambah, setelah laporan di Polda Metro Jaya dan Polda Jatim, kemarin (4/4) pukul 13.00 Wakil Koordinator Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Azam Khan melaporkan Sukmawati ke Bareskrim.
Laporan ketiga ini dengan nomor polisi LP/450/IV/2018/Bareskrim tertanggal 4 April 2018. Azam menuturkan bahwa tujuan utama dari laporan ini adalah meminta keadilan dalam kasus dugaan pidana yang diduga dilakukan Sukmawati. ”Intinya soal membandingkan azan dengan kidung dan cadar dengan konde,” ujarnya.