SUBANG-Sekitar 62 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 8 desa di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, resmi dilantik, kemarin (3/4). Pelantikan yang dipusatkan di aula Desa Sukasari itu langsung dilakukan oleh Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim.
Camat Dawuan, Solih mengatakan, wilayahnya terbagi menjadi 10 desa. Saat ini anggota BPD yang dilantik berasal dari 8 desa. Sisanya, 2 desa lainnya, masih tetap menjalankan tugas karena masa periodenya belum selesai.
Menurut Solih, peran BPD di masyarakat sangat vital. Salah satunya membantu pemerintah desa menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat. Ia berharap anggota BPD yang sudah dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan amanah.
“Pelantikan BPD yang dilakukan merupakan pelantikan pertama kali yang dilakukan oleh Plt Bupati Subang, karena sebelumnya belum pernah dihadiri Bupati Subang,” ujar Solih, kemarin (3/4).
Baca Juga:Tiket Arema Kontra Persib Sudah Mulai DijualHotel Bintang 4 Pertama di Bandung Timur
Di kesempatan yang sama Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono mengatakan, kehadiran BPD di desa sangat penting keberadaannya. Kata Beni, fungsi BPD tidak ubahnya seperti DPRD di tingkat kabupaten yang memiliki fungsi budgeting dan pengawasan. Atas dasar itu, Beni mengimbau para anggota BPD yang sudah dilantik mampu berjalan harmonis dengan kepala desa masing-masing.
“Jika ada permasalahan, maka bisa dimusyawarahkan dan selalu gotong royong,” tandasnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim berharap anggota BPD yang dilantik bisa amanah dalam menjalankan tugasnya.
“BPD juga harus lebih inovatif dan juga lebih sering melakukan musyawarah agar terciptanya desa yang semakin lebih maju,” tuturnya.
Perwakilan anggota BPD, Iwan Yuswanto mengatakan, berdasarkan Permendagri nomor 110 tahun 2016, BPD memiliki tugas dan fungsi. Salah satunya menyalurkan aspirasi masyarakat desa. “Yang harus diperhatikan BPD itu terutama pada kapasitas hubungan dengan pemerintah desa tetap menjadi mitra kerja. BPD juga jangan mengekor kepada pemerintah desa. Kritik dan luruskan untuk menuju desa yang bermartabat, maju dan sejahtera,” pungkasnya.(ygo/din)
