PURWAKARTA– Kabar gembira bagi warga Plered dan sekitarnya. Terutama mereka yang memiliki kendaraan. Kini, warga tak harus jauh-jauh membayar pajak kendaraan ke Purwakarta kota. Mulai kemarin (2/4), Samsat Masuk Desa (Samades) yang berlokasi di Desa Citeko Kecamatan Plered, mulai beroparasi. Kehadiran Samdes pun mendapat apresiasi dari Camat Plered, Rustaman Arifin.
Menurut Arifin, kehadiran Samdes merupakan langkah maju untuk meraih wajib pajak kendaraan hingga level desa.
Arifin menerangkan, kehadiran Samsat Masuk Desa sangat membantu warganya dalam membayar pajak kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat. Sebab, dari 16 desa yang ada di wilayah Kecamatan Plered, tak semuanya dekat dengan kota Purwakarta, dimana kantor Samsat berada.
Selama ini, sebelum hadirnya Samsat Masuk Desa, warga dari 16 desa di Plered harus mengurus pajak kendaraan bermotornya ke kantor Samsat Purwakarta, yang terletak di ibukota kabupaten. “Meski seminggu sekali ada Samsat Keliling di kantor Kecamatan Plered, tetap saja banyak wajib pajak yang terkena denda, karena kerap lewati tanggal jatuh tempo, karena harus nunggu sepekan,” ungkapnya.
“Akibat terlalu jauh bayar pajak ke Samsat Purwakarta. Belum lagi harus antre menunggu proses validasi data di sana, bangak wajib pajak kendaraan bermotor terkena denda, sehingga tak sedikit dari wajib pajak yang memilih mangkir dan tidak memperpanjang surat tanda nomor kendaraanya (STNK),” sambung Rustaman.
Masih menurut Rustaman, manfaat kehadiran Samsat Desa tak hanya dirasakan langsung oleh warga Plered. Tetapi juga warga kecamatan lain yang jaraknya lebih dekat dibanding harus ke kota. Diantaranya Kecamatan Tegalwaru, Kecamatan Maniis, Kecamatan Darangdan, dan Kecamatan Sukatani.
“Samsat Desa Citeko ini bisa membantu warga lainnya juga. Sebab Samsat ini merupakan yang pertama ada, jadi belum setiap desa,” papar Rustaman.(dyt/din)