Aman dari Sarden Cacing Pita

BANDUNG – Masyarakat Indonesia sempat dihebohkan dengan penemuan cacing di dalam ikan makarel kemasan kaleng yang beredar di sejumlah daerah Riau. Produk ikan sarden dalam kemasan kaleng tersebut, bermerek Farmerjack, IO dan Hoki yang terindikasi produk impor dari Tiongkok.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung wilayah Jawa Barat, Abdul Rohim, memastikan ketiga merek sarden tersebut tidak beredar di wilayah Bandung Raya.

”BPOM sudah dua hari turun, hari ini juga masih. Kami tidak menemukan ketiga merek ikan kaleng impor tersebut beredar di Bandung,” ujar Abdul pada wartawan, kemarin (26/3).

Operasi atau sidak produk pangan tersebut, telah dilakukan kepada berbagai importir, distributor, hingga supermarket di Kota bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.

Nihilnya peredaran ketiga merek ikan kaleng ini bisa disebabkan importir produk tersebut hanya berada di Kepulauan Riau.

”Karena Importirnya ada di Batam, kemungkinan besar beredarnya di sekitaran Riau, Batam, dan sekitarnya. Karena info dari Sumatera, harga ikan kaleng ini di sana relatif lebih murah,” lanjut Abdul.

Meski demikian, BPOM Bandung tetap mengantisipasi penemuan cacing tersebut tidak ada di merek yang lain. Pihaknya pun telah berupaya melakukan sampling terhadap beberapa merek ikan kaleng yang beredar di Bandung, baik produk lokal maupun impor.

”Kami operasi intensifkan minggu ini. Meski begitu tetap menjadi perhatian kami pada saat turun rutin, pada saat mengawasi produk lain. Kami juga melakukan sampling merek sarden lain untuk diuji di lab, ada produk dari pabrik Indonesia dan ada yang impor,” jelasnya.

Abdul menegaskan, para importir dan produsen produk makanan kaleng wajib sudah sepatutnya memerhatikan produknya, baik dari segi kualitas bahan baku, proses produksi maupun yang lainnya. Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat lagi dalam memilih produk pangan.

”Kami mengimbau, agar masyarakat tetap waspada, jika berbelanja memerhatikan kemasannya masih utuh, masih baik, tidak penyok, labelnya masih utuh, dan batas kadaluarsanya. Selain itu juga memerhatikan isinya, kalau ada terlihat warnanya, baunya tidak normal atau ada benda aneh yang tidak lumrah, jangan dikonsumsi,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan