30 Ribu Hak Pilih Tak Punya e-KTP

BANDUNG – Wakil Ketua DPRD kota Bandung Isa Subagdja mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandung. Mereka kata Isa, harus bisa memastikan semua warga kota Bandung yang memiliki hak pilih dapat menunaikan haknya saat hari pencoblosan.

”Mereka tidak boleh kehilangan hak politiknya,” kata Isa pada wartawan kemarin (5/3).

Dikatakan dia, jika alasannya karena warga tak memiliki e KTP. Dia menyebutkan hal itu bukan merupakan bentuk kesalahan warga. ”Soal belumnya, mereka melakukan perekaman e KTP kan bukan kesalahan mereka. Ada beberapa kendala teknis di tempat perekaman e-ktp, negara harus bertanggung jawab untuk itu,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.

Isa meminta KPU kota Bandung harus berupaya optimal dan memberi solusi. Dia tak ingin penyelenggara Pilwakot tersebut pasrah begitu saja. ”Pasalnya Pemerintah kota Bandung sudah memberikan anggaran yang cukup besar kepada KPU,” tandasnya.

Pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang besar untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penggunaan hak politiknya. Isa tak ingin 30 ribu warga kota Bandung yang belum melakukan perekaman e-KTP tak bisa menunaikan haknya dalam memilih Walikota Bandung yang baru.

”30.000 itu bukan angka yang kecil, itu bisa satu kecamatan lho!” ucapnya.

Isa menegaskan, jika 30.000 warga itu sampai kehilangan hak suaranya berarti KPU Kota Bandung telah gagal dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pilkada. Khususnya yang barkaitan dengam urusan partisipasi masyarakan dalam menggunakan hak pilihnya.

Kini, Politisi Senior PDIP Kota Bandung tersebut masih percaya KPU bisa mencari solusi agar semua warga yang memenuhi sayarat bisa menggunakan hak pilihnya. “Mumpung masih cukup waktu, KPU segera wawar pada warga, minimal mereka didorong untuk bisa membuat surat keterangan sementara (suket) bahwa e-KTP nya dalam proses,” katanya.

Isa juga mengimbau Disdukcapil kota Bandung dan aparat kewilayahan dapat mempermudah prosedur pembuatan Suket. Dia ingin agar surat keterangan tersebut bisa digunakan oleh warga pada hari pencoblosan.  (jar/rmo/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan