Ketua Forbat Suherman menyatakan, aksi unjukrasa ini menuntut Pemkab bersikap tegas dengan kembali mengeluarkan surat teguran ketiga kepada pihak SPBU. Sebab, surat teguran kedua yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tak kunjung digubris oleh pemilik SPBU.
”Sudah dua surat teguran dilayangkan, tetapi pembangunan terus berjalan. Kami minta Pemkab membuat surat teguran ketiga dan segera menghentikan pembangunan SPBU,” pungkasnya. (drx/yan)