Langgar Aturan Pemkab Harus Tegas

Ketua Forbat Suherman menyatakan, aksi unjukrasa ini menuntut Pemkab bersi­kap tegas dengan kembali mengeluarkan surat teguran ketiga kepada pihak SPBU. Sebab, surat teguran kedua yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Pena­taan Ruang (PUPR) tak kunjung digubris oleh pemilik SPBU.

”Sudah dua surat teguran dilayangkan, tetapi pembangu­nan terus berjalan. Kami minta Pemkab membuat surat teguran ketiga dan segera menghentikan pembangunan SPBU,” pungkasnya. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan