Neneng Alami Gangguan Kejiwaan

CIMAHI- Sudah seminggu lebih Neneng Hatidjah, 76, mendapatkan perawatan di poli jiwa Rumah Sakit (RS) Dustira. Perempuan pelaku penyimpan jenazah anak dan suaminya hingga menjadi kerangka itu, kini dalam perawatan sebagai upaya observasi pihak kepolisian untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N. Adiputra mengungkapkan, meski belum diperoleh hasil dari observasi. Namun, sebut dia pihaknya ataupun pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah mengetahui garis besar kejiwaan Neneng tersebut. Perempuan warga Nusa Indah 6, RT 07 RW 17, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan dan kedua anaknya diduga mengalami gangguan kejiwaan.

”Neneng dan Dua anaknya, Erna dan Denny positif mengalami gangguan kejiwaan. Hanya saja secara resmi, hasil observasi belum kami kantongi. Perlu waktu dua minggu sampai satu bulan untuk bisa memegang hasil resminya,” ungkap Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi Jalan Amir Machmud Kota Cimahi, kemarin (9/2).

Terpisah sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi Fitriani Manan mengatakan, Neneng sekarang mendapat perawatan di RS Dustira. Untuk kedua anaknya dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua. Pemisahan perawatan dilakukan, selain karena kamar RSJ Cisarua penuh juga jika disatukan akan menambah strees kedua anaknya.

”Dari dokter RSJ, katanya keluarga itu mengidap skizofrenia (gangguan mental kronis menyebabkan penderitanya mengalami delusi, halusinasi, pikiran kacau, dan perubahan perilaku, Red.). Bisa dibilang ibu Neneng ini kan yang menyebabkan kedua anaknya mengalami gangguan jiwa. Kalau perawatannya disatukan, mereka akan sulit untuk mendapatkan pengobatan,” kata Fitri di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi.

Sementara terkait biaya perawatan Fitriani mengatakan, ketiganya saat ini menjadi tanggungan dari pemerintah Kota Cimahi, menggunakan SKTM. Dan jika selama pengobatan belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan, maka perawatan bisa diperpanjang.

”Karena kalau BPJS kan hanya menanggung selama Dua minggu, makanya dibantu oleh pemerintah. Tapi mereka tidak bisa terus menerus di rumah sakit, dan harus kembali ke masyarakat,” terangnya.

Dengan kejadian ini, Fitri mengingatkan agar masyarakat lebih perhatian terhadap tetangganya sendiri. Dibantu dengan peran dari banyak pihak, termasuk Puskesmas, dengan pendataan keluarga sehat. Salah satu indikator pendataan kesehatan yakni gangguan jiwa belum tertangani. Di Cimahi sendiri, saat ini ada 375 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terdata, dengan 5 persennya disebabkan oleh faktor genetik.”Kasus ini juga terbongkar karena petugas Puskesmas mau melaksanakan pendataan keluarga sehat. Untuk Cimahi terhitung cukup tinggi juga. Bisa jadi keluarga Neneng juga karena faktor genetik,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan