Driver Tak Minat Ikut Aturan

”Jadi jangan dilihat secara umum Permenhub itu jelek. Coba lihat satu-satu, saya bisa pertanggungjawabkan semuanya itu untuk pelanggan,” ujar Budi Karya, di Jakarta, kemarin (26/1).

Dia menjelaskan setidaknya ada empat hal yang dipersoalkan terkait Permenhub tersebut. yakni, kuota angkutan online, stiker, kewajiban memiliki SIM A umum, dan uji kir. Terkait kuota misalnya itu dilakukan untuk memebrikan kesempatan pada pemilik taksi lainnya agar tetap bisa beroperasi.

”Sudikah kita online itu merajai tanpa batas kuota. Sehinga semua dikuasai online. Kan kasihan mereka yang punya taksi satu, ngumpulin uang, tiba-tiba terlibas dengan itu,” ungkap mantan direktur utama PT Angkasa Pura II itu.

Begitu pula soal pemberian stiker untuk menandai angkutan online. Budi membandingkannya dengan kondisi di Inggris. Dia menjelaskan bahwa angkutan online di Inggris bahkan memiliki cat warna khusus. Tujuannya agar penumpang tahu identitas kendaraan tersebut.

Sedangkan penggantian SIM juga menjadi keharusan khususnya bagi pengemudi mobil, diharuskan beralih ke SIM A umum. Begitu pula dengan uji Kir untuk mobil yang dipakai untuk angkutan online. ”Masak iya sih, mobil yang tidak pantas boleh jalan. Legrek orang Jawa bilang. Tidak boleh,” tegas dia.

Dia menuturkan bila ada pihak-pihak yang tidak terima, Kemenhub siap untuk berdialog. Termasuk Budi berjanji bila ada demonstrasi dia siap saja untuk menemui. ”Mau, mau sekali. Bahkan saya undang,” ungkap dia.

Bila ditemukan pelanggar, untuk tahap awal ini Budi menyebutkan langkah yang diambil oleh Kemenhub tidak akan langsung represif. Pengenaan sanksi untuk pelanggar aturan tersebut nanti akan dibahas. ”Nanti dibahas. Pokoknya kita tak mau represif. Kita semua saudara. Kita tidak mau represif,” tegas Budi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) tengah melakukan penyelesaian tahap akhir pada dashboard pengawasan taksi online atau angkutan sewa khusus (ASK). Direktur Jendeal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan memastikan bahwa dashboard tersebut akan bisa beroperasi sesuai dengan jadwal. ”Sekarang sedang diselesaikan. Pokoknya nanti 1 Februari sudah bisa digunakan,” tutur Semmy kepada Jawa Pos kemarin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan