Pegawai di Gedung Langsung Dievakuasi

Irwan menjelaskan gempa di Lebak, dan sebelumnya di Tasikmalaya menyampaikan pesan bahwa pulau Jawa ba­gian selatan dekat dengan gempa. Untuk itu masyarakat dan pemerintah diharapkan waspada dan tanggap ketika gempa terjadi. ’’Waspada tanpa khawatir berlebihan,’’tuturnya.

Di bagian lain, Kepala Ba­litbang Kementerian Peker­jaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H. Su­madilaga menuturkan, gem­pa berpotensi merusak struk­tur bangunan. Kerusakan yang ditimbulkan bisa beragam. Bergantung pada besarnya pergerakan lempeng bumi serta kekuatan struktur bangu­nan.

”Gempa itu kan membuat pergerakan horisontal. Tentu bisa merusak struktur bangu­nan. Ekstremnya bisa mem­buat bangunan tersebut roboh,” kata Danis kepada Jawa Pos kemarin (22/1).

Danis mengatakan, bangunan-bangunan yang dilalui gempa, sebaiknya diaudit untuk menge­tahui kondisi bangunan setelah gempa. Audit yang dilakukan meliputi struktur secara ke­seluruhan. Audit yang paling sederhaba adalah dengan pengamatan visual gedung. ”Miring atau tidak? Retaknya di sebelah mana? Struktural atau nonstruktural. Dari situ terkihat apakah perlu pengujian lebih lanjut atau tidak,” terang Danis.

Dari pengujian nanti baru akan diketahui kondisi struk­tur bangunan yang sebenar­nya. Jika memang kondisinya membutuhkan sudah menu­run, proses penguatan atau retrofitting perlu dilakukan.

Retrofitting bertujuan untuk menyesuaikan kondisi atau keperluan baru terhadap bangunan seperti memper­baiki bangunan yang rusak, memperkuat bangunan, me­nambah ruangan dan lain sebagainya, tanpa harus mem­bongkar total bangunan yang sudah ada. (tau/wan/and/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan