’’Kita pernah ada pertemuan di Menperin pada Agustus 2015 dan menghasilkan MoU harga tertinggi ayam dipeternak Rp 18.000 sampai Rp 20.000. Tapi sekarang di peternak harganya mencapai Rp 23.000,’’ jelasnya
Seharusnya, lanjut Iim, pemerintah pusat memegang komitmen untuk mengendalikan harga daging ayam. Jadi bila ada kenaikan tinggi seperti ini, pemerintah harus berani menegur para pengusaha atau peternak ayam.
’’Kalau ada kenaikan lebih dari Rp 20 ribu, panggil PT (peternak), diaudensi sama pemerintah. Jangan sampai kita dengan PT seperti diadu kita kan mitra. Padahal pemerintah janjinya setiap enam bulan sekali mengadakan pertemuan tapi kenyataannya tidak ada,’’ paparnya. (zis/yan)