JABAR EKSPRES – Warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), digegerkan dengan penemuan dua jenazah di dalam sebuah mobil yang terparkir di rumah kosong di pinggir Jalan Raya Pamuncatan, Selasa (3/3/2026).
Kedua korban diketahui merupakan pasangan suami istri yang diduga menjadi korban pembunuhan di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Jasad keduanya ditemukan setelah aparat kepolisian melakukan penelusuran berdasarkan informasi hasil pengembangan kasus.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, mengatakan pihaknya menerima koordinasi dari Polres Bogor terkait dugaan tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga:BULOG Bandung Percepat Serapan Gabah Petani di SumedangKehangatan Bernuansa Heritage dalam Momen Berbuka Puasa “A Wishful Ramadan” ala de Braga by ARTOTEL
“Kami menerima informasi dari Satreskrim Polres Bogor bahwa ada dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Dari hasil penyelidikan mereka, didapati informasi bahwa jenazah korban dibuang ke wilayah hukum Polres Cimahi,” ujar Teguh di lokasi penemuan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Cimahi bersama Polsek Padalarang langsung menyisir jalur yang dicurigai menjadi lokasi pembuangan. Petugas kemudian menemukan satu unit minibus terparkir di halaman rumah kosong dalam kondisi mencurigakan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, di dalamnya ditemukan dua jenazah, satu laki-laki dan satu perempuan,” katanya.
Teguh menduga pelaku sengaja memindahkan kendaraan berisi korban ke wilayah berbeda untuk mengaburkan lokasi awal kejadian.
“Ada dugaan pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan menyimpan mobil beserta jenazah di lokasi yang cukup jauh dari tempat kejadian perkara awal di wilayah Polres Bogor,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, membenarkan bahwa kedua korban merupakan warga yang sebelumnya dilaporkan menjadi korban pembunuhan di wilayah hukumnya. Laporan diterima pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Dari hasil olah TKP dan penyelidikan awal, kami menduga terjadi tindak kekerasan yang berujung pada pembunuhan dan disertai dugaan pencurian,” ungkap Anggi.
Baca Juga:Ada 250 Kursi Mudik Gratis Pemkot Bandung, Siap Antar Warga Pulang ke Kota-kota Ini!MTP dan Kodim 0618/Kota Bandung Gelar Pangan Murah untuk Bantu Masyarakat Memenuhi Kebutuhan Pokok
Ia menambahkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah membuang jasad korban ke wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
