Budaya Pelajar Pakai Sepeda Motor Harus Diubah, Fasilitas Transportasi Publik di Jabar Perlu Ditingkatkan 

Penumpang turun dari bus Metro Jabar Trans di Jalan Laswi, Kota Bandung, Selasa (3/3). Foto: Dimas Rachmatsyah
Penumpang turun dari bus Metro Jabar Trans di Jalan Laswi, Kota Bandung, Selasa (3/3). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pembatasan penggunaan sepeda motor oleh pelajar yang diusung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk diterapkan di wilayahnya menuai perhatian.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai, kebijakan Gubernur Jabar ini bisa menabrak tembok tantangan sosiologis dan geografis yang kompleks.

Dewan Penasihat MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, wilayah Provinsi Jabar dianggap dapat membebani orangtua secara ekonomi dan menyulitkan mobilitas siswa.

Baca Juga:BULOG Bandung Percepat Serapan Gabah Petani di SumedangKehangatan Bernuansa Heritage dalam Momen Berbuka Puasa “A Wishful Ramadan” ala de Braga by ARTOTEL

“Sepeda motor di kalangan remaja Jawa Barat seringkali dianggap sebagai simbol kedewasaan atau status sosial,” katanya kepada Jabar Ekspres, Selasa (3/3).

Djoko menilai, di wilayah Provinsi Jawa Barat terdapat kecenderungan siswa merasa “ketinggalan” jika tidak membawa motor.

“Selain itu, masih banyak orangtua yang justru memfasilitasi anak di bawah umur dengan motor karena dianggap praktis,” bebernya.

Anggapan praktis tersebut, tanpa memikirkan risiko keselamatan pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Djoko menerangkan, kebijakan pembatasan penggunaan sepeda motor untuk pelajar di Jawa Barat, dapat menimbulkan parkiran liar yang menjamur.

“Ketika sekolah melarang parkir motor di dalam lingkungan sekolah, muncul fenomena baru, parkir liar di rumah warga,” terangnya.

Sehingga ujar Djoko, siswa tetap membawa motor namun menitipkannya di rumah warga atau warung di sekitar sekolah.

Baca Juga:Ada 250 Kursi Mudik Gratis Pemkot Bandung, Siap Antar Warga Pulang ke Kota-kota Ini!MTP dan Kodim 0618/Kota Bandung Gelar Pangan Murah untuk Bantu Masyarakat Memenuhi Kebutuhan Pokok

“Pihak sekolah kesulitan mengontrol hal ini karena berada di luar area institusi, sehingga kebijakan pelarangan menjadi tidak efektif dan hanya formalitas di atas kertas,” ujarnya.

Djoko mengungkapkan, melihat kebijakan tersebut, maka perlu adanya solusi konkret guna realisasinya tidak menimbulkan permasalahan baru.

“Tanpa solusi konkret, kebijakan ini justru bisa membebani orangtua secara ekonomi dan menyulitkan mobilitas siswa,” ungkapnya.

Djoko menyampaikan, salah satu alternarif yang perlu diperhatikan pemerintah dalam realisasi kebijakan KDM itu, di antaranya optimalisasi bus sekolah.

“Pemda harus menyediakan armada bus sekolah yang gratis atau sangat terjangkau dengan rute yang menjangkau pemukiman padat,” imbuhnya.

Djoko menambahkan, titik penjemputan pun harus strategis, dengan membangun halte khusus di area yang aman bagi siswa berkumpul.

“Menyediakan aplikasi untuk memantau posisi bus secara real-time agar siswa tidak terlambat,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar