Terkait dengan masih adanya data ganda dan tunggakan perekaman e-KTP, pihaknya menyerahkan urusan tersebut kepada pemerintah. Sebab, hal itu berada di luar kewenangannya. Namun, dia berharap pemerintah bisa bekerja cepat sehingga potensi persoalan dapat ditekan semaksimalnya.
Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir menambahkan, pihaknya juga terus memperbarui data warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Saat ini Kemenlu tengah menyelesaikan pengintegrasian data WNI bersama pihak imigrasi dan BNP2TKI. (far/c11/fat/rie)