Oknum Wartawan Intimidasi Kepsek

Terpisah, menyikapi banyaknya oknum Wartawan yang melakukan pemerasan atau melakukan penekanan terhadap dinas dan sekolah, Seketarais Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cimahi, Laurent Lebuan sangat prihatin dengan tindakan tersebut.
Menurut Laurent, tindakan yang dilakukan para oknum wartawan tersebut sudah menyalahi aturan dan melanggar kode etik jurnalis. Sebab, mereka (oknum wartawan) sudah menyimpang dari tugas pokok dan fungsinya sebagai wartawan.

“Apapun alasannya kalau sudah menyimpang dari tugas pokok mereka bersalah,” ujarnya.

Oleh karena itu Laurent meminta kepada pihak dinas atau sekolah untuk tidak segan-segan menolak mereka. Tidak hanya itu Laurent juga meminta jika ada pihak yang merasa telah dirugikan untuk melapor kepada dewan Pers atau bahkan ke pihak kepolisian.

“Apabila ada barang bukti supaya diproses secara hukum. Karena prilaku meminta ataupun memeras bukan contoh yang baik dan merusak citra wartawan,” katanya. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan