”Sehingga kelurahan beranggapan dianaktirikan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Padahal, kelurahan memiliki posisi strategis dalam pelayanan publik maupun pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Untuk itulah, kata dia, selain dalam upaya pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan, khususnya untuk pembinaan pelaporan penggunaan bantuan keuangan infrastruktur pedesaan, Jade ini sebagai wadah untuk mencari rumusan solusi permasalahan pembinaan kelurahan. (and/rie)
