KPU Loloskan Satu Pasangan Jalur Independen

jabarekspres.com, NGAMPRAH – KPU Kabupaten Bandung Barat menyatakan lolos tahap pertama bagi pasangan Ikke Dewi Sartika dan Uben Yunara Dada Priatna yang merupakan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati KBB dari jalur perseorangan atau independen.

Pasangan yang mengusung jargon IKAT (Iman, Kreatif, Amanah, dan Tentram) lolos verifikasi tahap pertama syarat dukungan KTP Elektronik untuk calon perseorangan yang ditentukan KPU KBB sebanyak 76.409 dukungan.

“Berdasarkan hasil pleno, pasangan Ibu Ikke dan Pak Uben lolos tahapan pertama syarat dukungan KTP Elektronik dengan jumlah lebih dari 84 ribu dukungan,” ujar Komisioner KPU KBB Divisi Teknis, Adjie Saputro, kemarin.

Dia menyebutkan, setelah menerima berkas yang diberikan pasangan jalur independen tersebut, KPU akan memverifikasi tahap kedua yakni penelitian adminitrasi potensi adanya dukungan ganda KTP Elektronik, dan selanjutnya tahapan verifikasi faktual.

“Setelah itu, pada 8 Desember 2017 kita jadwalkan untuk verifikasi tahap dua penelitian administrasi. Sedangkan verifikasi faktual dari tanggal 12 hingga 25 Desember,” ungkapnya.

Terpisah, Uben Yunara Dada Priatna mengaku bersyukur hasil pleno KPU KBB dinyatakan lolos syarat dukungan KTP Elektronik.

“Bersyukur pastinya dan mudah-mudahan dalam verifikasi selanjutnya bisa lolos sesuai dengan persyaratan yang telah diberikan kepada KPU,” katanya. Sebagai langkah persiapan ke depan, ujar dia,

pihaknya membentuk relawan per kecamatan. Jumlahnya mencapai 100 relawan di tempatkan di setiap kecamatan. “Totalnya ada 1.600 relawan yang akan disebar di tiap kecamatan,” katanya.

Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga sudah menyiapkan 6.000 saksi yang nantinya akan di tempatkan di tiap TPS saat pencoblosan nanti.

“Termasuk saksi sudah kami siapkan. Intinya kami yang mendaftar jalur independen sangat serius mengikuti pilkada untuk bersaing dengan calon lainnya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat mulai membuka pendaftaran jalur independen sejak 25-29 November 2017. Syarat dukungan untuk jalur independen ini yaitu 76.409 orang, tersebar di 16 kecamatan. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan