jabarekspres.com, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci menyelenggarakan pasar murah dan donor darah di Halaman Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, kemarin (29/11).
Kegiatan itu menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci, Suhedi sebagai bagian dari memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) BPJS Ketenagakerjaan ke-40. Untuk pasar sembako murah pihaknya menyediakan 750 paket yang didistribusikan bagi masyarakat sekitar Kota Bandung.
”Kami menyediakan paket sembako murah sebanyak 750. Sedangkan untuk donor darah, kami menargetkan sekitar 75 orang pendonor. Kalau lebih dari 75 pendonor justru lebih baik,” kata Suhedi di sela donor darah dan pasar sembako murah di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci, Jawa Barat.
Untuk sembako murah lanjutnya, para pendonor khususnya dari peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah maupun masyarakat bisa membeli dengan harga Rp 60 ribu per paket atau sekitar 40 persen dari harga pasar. ”Karena ini HUT ke-40 BPJS Ketenagakerjaan, semua kegiatan serba 40, termasuk di 40 kota/kabupaten di Tanah Air yang menggelar kegiatan serupa,” ujarnya.
Dia mengatakan digelarnya pasar murah paket sembako tersebut, sebagai bentuk kepedulian dan wujud tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat sekitar. “Anggaran yang seharusnya untuk membeli sembako seharga Rp150 ribu itu bisa disimpan untuk keperluan lain karena warga dan pendonor cukup hanya membayar Rp60 ribu saja,” kata Suhedi.
Suhedi mengharapkan kegiatan sosial donor darah di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci dapat membantu masyarakat pekerja dan masyarakat pada umumnya. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengenal dekatkan program BPJS Ketenagakerjaan pada seluruh lini masyarakat.
Disela kegiatan donor darah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan sosialisasi dan pemahaman akan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan diri ketika terjadi risiko. ”Kami tidak akan berhenti untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat bukan penerima upah (BPU) dan pekerja skala mikro agar seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kota Bandung mendapat perlindungan jaminan sosial,” tuturnya. (*/rls/ign)