Marak Pekerja Asing Ilegal

jabarekspres.com, SOREANG – Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) menemukan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Bandung yang sedang melakukan pekerjaan di Industri KAHA Group.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung Iman Irianto Sudjana mengatakan, ketika melakukan kegiatan operasi gabungan di Kawasan Industri KAHA Group Jalan Solokanjeruk ditemukan 24 WNA yang berada di lokasi kerja.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan identitas Setelah diketahui ada 9 WNA yang tidak memiliki surat resmi sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) Tetapi, WNA 5 TKA pemegang Kitas Kantor Imigrasi Bandung, 2 TKA pemegang Kitas Kantor Imigrasi Pati An. Fukagawa Haruo, warga negara Jepang, dan An. Sumei Pan dari CHINA, sedang melakukan Quality Control.

“Tercatat juga 2 WNA pemegang Visa on Arival (VOA) yakni Nishiyama Toyokazu dan Nakamura Takefumi warga negara Jepang, yang juga sedang melakukan quality control,”jelas Iman ketika ditemui kemarin (23/11)

Dirinya menuturkan, langkah yang diambil oleh Tim Pora dengan memberikan surat panggilan dan teguran keras kepada pihak perusahaan yang tidak memberikan laporan atas TKA yang di pekerjakan.

Selain itu, pihaknya telah memberikan surat panggilan kepada 4 WNA tersebut untuk mendatangi Kantor Imigrasi Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan, untuk memastika TKA tersebut bebas dari narkoba pihaknya akan melakukan tes urin.

Sementara itu terpisah, Bupati Kabupaten Bandung Dadang M. Naser mengatakan di Wilayah Kabupaten Bandung belum ditemukan Warga Negara Asing (WNA) yang benar-benar ilegal.

Sebab, untuk memantau dan mengawasi orang asing, pihaknya sudah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang memiliki tugas memantau keberadaan orang asing di Kabupaten Bandung.

Dadang mengakui, keberadaan WNA di Kabupaten memang ada. Tetapi, mereka kebanyakan memiliki izin tinggal tetap atau sebagai wisatawan.

“Ini kita lakukan juga sebagai antisipasi maraknya pekerja asing yang tinggal atau bahkan membuka usaha di Kabupaten Bandung, ya kita batasi jumlahnya,” kata Dadang.

Menurut Dadang, Tim Pora dapat menjadi solusi atas salah satu tantangan terbesar, yakni memastikan bahwa kesempatan kerja yang ada bisa dinikmati oleh warga pribumi dan bukannya dinikmati oleh orang asing.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan