jabarekspres.com, BANDUNG – menyatakan akan memberikan tindakan tegas apabila mendapati perilaku atau indikasi kecurangan dalam proses penerimaan hakim di Mahkamah Agung (MA).
”Ini kan baru indikasi, atas nama individu dia meminta di luar kewenangannya atau di luar hal yang diwajibkan. Itu kita tindak, kita usut, gak boleh dibiarkan,” kata Asman saat menghadiri acara wisuda Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung, kemarin (6/11).
Terkait dimundurkannya pengumuman kelulusan Hakim MA, Asman mengatakan, hal tersebut tidak ada hubungannya dengan indikasi adanya kecurangan karena itu hanya masalah penggolongan saja.
”Jadi saya sudah ketemu dengan sekretaris MA, itu diundurkan karena masalah penggolongan kriteria saja,” kata dia lagi. Dikatakan Asman, saat ini proses penerimaan calon hakim sudah dilakukan secara transparan. Hal tersebut membuat dirinya meragukan apabila masih terdapat kecurangan dalam proses perekrutan.
”Dengan tes transparan sekarang rasanya gak mungkin lagi, kadang-kadang hanya mengatasnamakan seolah-olah bisa membantu, padahal dengan terbuka sekarang gak akan bisa bantu lagi,” ujarnya.
Selain di MA, lanjut dia, pihaknya tetap memantau proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lembaga pemerintahan lain. Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan indikasi adanya pelanggaran atau kecurangan. Pihaknya pun masih mendalami hal tersebut.
”Kalau indikasi itu mungkin saja ada, tapi pembuktiannya harus kita lakukan investigasi. Jadi kita gak bisa mengatakan ini ada atau enggak, kalau memang ada indikasi akan kita turunkan investigasi ke sana,” tegasnya.
Menurutnya, proses penerimaan tahun ini sudah dilakukan seadil mungkin. Dari 51 kementerian lembaga yang diharapkan menjadi model penerimaan pegawai negeri. Semua yang mendaftar dan mengikuti tes hanya 4 sampai 5 oersen yang lulus.
”Jadi gak gampang. Bahkan, anak sekretaris MA sendiri gak lulus. Jadi gak gampang, kalau ada orang mengatasnamakan seolah-olah bisa bantu jadi pegawai negeri itu perlu diselidiki dulu kebenarannya,” jelasnya. (mg1/rie)