Dewan Gagas Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

“Para pekerja sektor pertanian ini rerata diupah harian hanya Rp49.000 dengan masa kerja hanya beberapa bulan saja dalam setahun, yaitu pada saat menanam dan memanen,” jelasnya.

Lahan dan Petani Tak Berbanding Lurus dengan Jumlah Penduduk Semakin Meningkat

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (BP Perda) Jabar Periode 2014-2019 R Yunandar Eka Prawira menambahkan Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk yang terus meningkat yaitu, 8 juta jiwa setiap 10 tahunnya

“Sementara di satu sisi, luas lahan pertanian yang menjadi sumber pangan utama justru semakin berkurang, beralih fungsi menjadi kawasan industri, pemukiman hingga infrastruktur lainnya,”tuturnya.

Disisi lain, pertumbuhan ekonomi, sektor pertanian berkontribusi ketiga terbesar yaitu, Rp132,87 triliun terhadap pertumbuhan PDRB di Jabar.

Selain itu, sektor pertanian, kehutanan, perburuan dan perikanan yang juga menjadi lapangan pekerjaan utama kedua yang paling banyak menyerap tenaga kerja sebesar 3,15 juta jiwa atau 22,55 persen.

Untuk, permasalahan berkurangnya jumlah petani, tidak ada peningkatan kesejahteraan bagi keluarga petani, berkurangnya lahan pertanian pangan, ditambah dengan bertambahnya jumlah penduduk yang masif.

“Nah, sektor pertanian yang berfungsi strategis bagi perekonomian di Jabar menjadi alasan dibentuknya regulasi untuk lebih melindungi dan memberdayakan petani di Jabar,”tutup Eka (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan