Calon PPK Sedang Diseleksi

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Sebanyak 264 orang mengikuti seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat ini tengah dinilai oleh tim seleksi dari KPU yang rencanannya akan diumumkan pada 28 Oktober 2017.

KPU KBB Divisi Hukum, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ai Wildai Sri Aidah mengatakan, tahapan seleksi tengah berlangsung dan akan kita umumkan pada 28 Oktober dan pada 30 Oktober sudah dilantik.

Dirinya menilai, kesertaan kalangan muda mengikuti seleksi tersebut memang diharuskan. Sebab. Atas dasar aturan Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentangj Pemilu, minimal usia PPK 17 tahun.

“Memang dengan adanya UU ini ada regenerasi karena usia PPK minimal 17 tahun. Kalau aturan dulu minimal 25 tahun,” ujarnya.

Namun jika ditinjau segi pendidikan, kata dia, yang mengikuti tes tersebut mayoritas lulusan Sarjana Starata 1 (S1) yakni sebanyak 144 orang. Kemudian lulusan SLTA 103 orang, Diploma 11 orang dan sisanya Starata 2 (S2).

Menurut Ai, dari 264 peserta yang mengikuti seleksi tersebut, hanya dibutuhkan 80 orang untuk di tempatkan di 16 kecamatan. Artinya, tiap kecamatan akan diisi oleh 5 orang tenaga PPK.

Sisanya yang tidak lolos menjadi PPK, ujar dia, masih diberi kesempatan untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun itupun tetap harus mengikuti mekanisme seleksi yang sudah ditetapkan.

“Kalau untuk PPS, dibutuhkan 3 orang setiap desanya. Jadi keseluruhan PPS yang dibutuhkan untuk KBB ini sebanyak 495 orang. Untuk pelaksanaan tes tertulis PPS dijadwalkan 3 November 2017,” ungkapnya.

Sementara itu, Nurdiansyah,18, salah seorang peserta seleksi PPK mengaku, keikutsertaannya ini merupakan pengalaman untuk pertama kalinya. Dia mengaku optimis bisa lolos dan bisa bersaing dengan yang lainnya.

“Ini pertama kalinya saya mengikuti seleksi PPK. Harapan tentu bisa lolos dan bergabung dengan KPU untuk menyukseskan Pilkada serentak,” tutup dia. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan